Kadin-Jamkrida Teken MoU Bantu Pengembangan UKM

Oleh : Ridwan | Kamis, 28 September 2017 - 16:28 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk membantu pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Kadin DKI.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengapresiasi MoU ini. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk lebih memanfaatkan Jamkrida.

"Setelah ini akan ada sosialisasi tentunya, kepada para anggota terutama terkait dengan produk-produk yang ditawarkan Jamkrida," ujar Eddy melaui keterangan tertulisnya di Jakarta (28/9/2017).

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida DKI Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida.

Ia menyebutkan, pada tahun 2016, Jamkrida DKI Jakarta telah memberikan jaminan kepada UKM sebesar Rp 1,5 triliun.

 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →