Apindo Tolak Skema Lelang Gula Rafinasi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 28 September 2017 - 09:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan menerapkan perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas pada Januari 2018, karena dinilai tidak menyelesaikan permasalahan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai skema lelang gula kristal rafinasi tersebut tidak tepat sasaran dalam upaya membuka akses industri kecil dalam mendapatkan bahan baku, transparansi dan persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.

"Apindo dan pengguna gula rafinasi menolak, tujuan pemerintah justru tidak menyelesaikan masalah," kata Hariyadi dalam "Diskusi Lelang Gula Kristal Rafinasi: Solusi atau Distorsi?" di Jakarta, Rabu (27/9/2017)

Dalam rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat, 22 September 2017 memutuskan pelaksanaan lelang tersebut ditunda. Pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi yang sesungguhnya mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2017 ditunda menjadi Januari 2018.

Penundaan tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah sebanyak dua kali. Sebelumnya, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan No.16/M-DAG/PER/3/2017, penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi dilaksanakan 90 hari kerja sejak diundangkan pada 17 Maret 2017, atau pada Juli 2017.

Namun hingga September 2017, tercatat jumlah peserta lelang untuk pelaku usaha khususnya IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi baru terdaftar sebanyak 310 peserta dari 18 provinsi. Sementara untuk industri makanan dan minuman skala besar sudah terdaftar 150 peserta.

"Lelang gula ini merupakan kebijakan yang tidak sinkron dengan keinginan pemerintah sendiri," ujar Hariyadi.