OJK: Sinergi Jasa Keuangan-Infrastruktur Listrik Mulai Terjalin

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 September 2017 - 05:11 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi antara industri jasa keuangan dengan infrastruktur listrik mulai terjalin dalam bentuk kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun eset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Rabu (20/9/2017)mengatakan bahwa KIK-EBA DIPP1 itu diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan untuk membangun program infrastruktur pemerintah, khususnya untuk merealisasikan penyediaan listrik di seluruh pelosok negeri.

"KIK-EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 ini memiliki underlying Piutang usaha tagihan listrik dari PT Indonesia Power ke PT PLN (Persero)," papar Hoesen.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa capaian ini tidak selesai sampai di sini. Target program pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt diperkirakan membutuhkan lebih dari Rp1.127 triliun, sementara hasil total penerbitan KIK EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 ini belum mencapai satu persen dari dana yang diperlukan.

"Fakta ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenuhi gap kebutuhan pembiayaan infrastruktur," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong penerbitan atau pemanfaatan instrumen-instrumen pasar modal untuk bisa mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan tersebut. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah penerbitan EBA yang memiliki beragam underlying yang pada akhirnya akan memperkaya produk pasar modal. (Ant)