API Berharap UKM Ikuti Aturan Pemerintah

Oleh : Herry Barus | Senin, 18 September 2017 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Solo- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah berharap usaha kecil dan menengah (UKM) mengikuti aturan pemerintah khususnya terkait perpajakan agar program kemitraan antara pelaku industri besar dengan UKM bisa berjalan dengan baik.

"Mengenai peraturan kemitraan antara pengusaha besar dengan pelaku UKM memang bukan sesuatu yang baru dan kami menyambut peraturan tersebut. Meski demikian hingga saat ini kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) masih menjadi kendala UKM," kata Wakil Ketua API Jawa Tengah Liliek Setiawan di Solo, Senin (18/9/2017)

Menurut dia, sebetulnya NPWP bukan sesuatu yang baru karena aturan main dari pemerintah diharuskan seperti itu. Tetapi dalam praktiknya, dikatakannya, tidak serta merta bisa terjadi secara otomatis.

"Karena memang kita tahu bahwa kami yang berada di industri menengah besar diimbau untuk bermitra dengan UKM, kenyataan yang dihadapi adalah tidak semuanya PKP atau ber-NPWP. Bagaimana kami bisa menjalani program jika mitra kerja tidak memiliki satu paham yang sama," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak bisa membantu dari sisi sosialisasi terkait pentingnya kewajiban perpajakan kepada para pelaku UKM.

"Salah satunya dengan menyelenggarakan sosialisasi, seperti amnesti pajak kemarin. Harus gencar disosialisasikan supaya seluruh 'stakeholder' mulai dari besar, menengah, mikro, kecil, bahkan gurem paham bahwa membayar pajak itu penting, dengan begitu antara pelaku industri besar dengan UKM bisa kolaborasi," katanya.