Menteri BUMN Tunjuk Alexander Lay Jadi Dewan Komisaris Pertamina

Oleh : Hariyanto | Rabu, 13 September 2017 - 16:29 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, menunjuk Alexander Lay sebagai Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK -194/MBU/09/2017. Alexander Lay memperoleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Perminyakan. Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.

Alexander Lay, menjadi komisaris lantaran belum ada komisaris dengan latar belakang hukum. Acara ini dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah serta Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro.

Pria kelahiran Ende, Flores, 21 September 1973 ini pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia. "Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikan bekal bagi Alex mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, dan Pane," dikutip dari rilis resmi Pertamina di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dengan bertambahnya satu Anggota Dewan Komisaris, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah sebagai berikut :

Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Tanri Abeng
Wakil Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : - Sahala Lumban Gaol
- Edwin Hidayat Abdullah
- Suahasil Nazara
- Alexander Lay.