Luhut: Waste to Energi Tidak Berbahaya

Oleh : Herry Barus | Senin, 11 September 2017 - 13:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan konsep pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) tidaklah berbahaya seperti diklaim para aktivis lingkungan hidup.

Luhut dalam Konferensi Nasional "Waste to Energy" di Jakarta, Senin (12/9/2017) mengatakan dalam kunjungannya ke Stockholm Juni lalu, ia mengunjungi wilayah hijau dekat Stockholm di mana fasilitas "waste to energy" sama sekali tidak menggangu ekosistem di sana.

"Tidak ada asap hitam dari instalasinya. Bahkan sama sekali tidak ada asap, tidak berbau dan hanya ada keingintahuan delegasi kami bagaimana fasilitas tersebut beroperasi," tuturnya.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, kunjungan ke fasilitas "waste to energy" itu dilakukan berdasarkan klaim di Indonesia yang menyebut bahwa konsep pengolahan sampah menjadi energi itu berbahaya bagi kesehatan dan bertentangan dengan Konvensi Stockholm 1972.

Klaim tersebut bahkan telah dilayangkan dalam gugatan terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di tujuh kota oleh 15 individu serta enam LSM ke Mahkamah Agung. Pada 2 November 2016, Perpres ini telah dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Bagaimana bisa pemerintah Swedia di Stockholm membangun fasilitas yang di Indonesia dianggap menentang Konvensi Stockholm?" ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kunjungan tersebut Luhut mengaku mengetahui bahwa "waste to energy" sangatlah efisien dan multifungsi karena mengurangi sampah sekaligus menghasilkan energi.

"'Waste to energy' tidak berbahaya bagi kesehatan dan digunakan secara luas di Swedia dan negara Nordic lainnya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menjelaskan teknologi insinerator (pemusnah sampah berupa alat pembakaran) bahkan diterapkan di negara Nordic yang dikenal sangat ramah lingkungan.

"Teknologinya semua insinerator. Negara Nordic yang sangat ramah lingkungan juga pakai itu. Saya tidak mengerti kenapa dianggap berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Ia menambahkam, Konvensi Stockholm yang digunakan sebagai dasar gugatan para aktivis lingkungan juga dihasilkan di Swedia, yang mengadopsi teknologi pengolahan sampah paling ramah.

"Stockholm Convension lahir di sana (Swedia) dan di sana ada 'waste to energy' di tengah kota," katanya.

Konferensi Nasional "Waste to Energy" digelar atas kerja sama Kemenko Kemaritiman, Kedutaan Besar Swedia, Kedutaan Besar Denmark, Kedutaan Besar Finlandia dan Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi dan berbagi pengalaman mengenai pengolahan sampah menjadi energi dengan pemangku kepentingan di Indonesia.