ADB Sepakat Danai Dua PLTP Baru

Oleh : Herry Barus | Minggu, 03 September 2017 - 12:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Geo Dipa Energi mengatakan Asian Development Bank (ADB) akan membantu mendanai dua pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) baru yakni WKP (wilayah kerja panas bumi) Arjuno Welirang dengan estimasi potensi 189 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo dengan potensi 90 MW setelah mendapat intruksi langsung dari menteri energi.

"Kami akan ngebut menggarap dua PLTP baru tersebut, dan sudah ada komitmen bantuan pinjaman dari ADB sebesar 200 juta dolar, sedangkan ekuiti dari Geo Dipa sendiri sekitar 60 juta dolar AS," kata Riki Ibrahim, Dirut Geo Dipa Energi (Persero), dalam jumpa persnya di Jakarta, kemarin.

Didampingi Direktur Operasional Dodi Herman dan Direktur Keuangan M Ikbal Nur, Riki menjelaskan pengembangan proyek panas bumi ini akan mendukung pemerintah Jokowi-JK dalam mensukseskan program listrik 35.000 Megawatt (MW). Saat ini, perseroan tengah menggarap pembangunan PLTP Patuha Unit 2 dan Unit 3 serta PLTP Dieng Unit 2 dan Unit 3.

"Saat ini, Geo Dipa mengembangkan empat lapangan panas bumi yaitu lapangan eksisting Dieng dan Patuha yang masing-masing memiliki potensi 400 MW, dan dua lapangan yang baru saja ditugaskan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, yaitu WKP Arjuno Welirang dengan eastimasi potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo potensi sebesar 100 MW," katanya.

Riki optimis di 2025, Geo Dipa dapat menambah kontribusi pasokan listrik total sebesar 700 MW. Bahkan, perseroan menargetkan total produksi listrik di 2030 mencapai 1.100 MW.

"Dengan membangun pembangkit listrik Patuha Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 dan Dieng Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 yang masing-masing berkapasitas 1x60 MW," tambah dia.

Optimisme Geo Dipa didorong juga dengan keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memenangkan BUMN yang bergerak di panas bumi dan dibawah Kementerian Keuangan, atas gugatan dugaan penipuan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Bumi Dieng-Patuha dengan terdakwa Dirut PT Geo Dipa.

"Dengan mengucapkan rasa syukur, salah satu tantangan kami sudah berhasil dilalui. Secara hukum, hak pengelolaan panas bumi Dieng dan Patuha memang sudah sah milik PT Geo Dipa Energi sejak tahun 2002," kata Dirut.