Akademisi UNAIR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Oleh : Hariyanto | Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Penanganan perkara yang menjadi sorotan publik itu dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, dan transparan.

Koordinator Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Dr. Prawitra Thalib, SH, MH, menilai langkah penyidik yang bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi patut diapresiasi. Penggeledahan dilakukan di De'Clan Signature Cipete, Koin Money Changer, serta sebuah rumah di kawasan Sentul.

Dari rangkaian tindakan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang nilainya diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Nilai barang bukti yang besar itu, menurut Prawitra, menunjukkan bahwa perkara tersebut harus ditangani secara maksimal.

"Besarnya nilai barang bukti yang diamankan menunjukkan perkara ini harus ditangani secara serius, profesional, transparan, dan independen. Proses penyidikan wajib diberikan ruang untuk berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," ujar Prawitra dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, proses hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Karena itu, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang jabatan maupun latar belakang institusinya.

Prawitra juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menghambat proses penyidikan. Menurutnya, tindakan yang mengarah pada perintangan penyidikan (obstruction of justice) merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan dari kalangan akademisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memastikan pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara dan TPPU berjalan secara objektif hingga tuntas.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →