Kurangi Ketergantungan Impor, Menperin Agus Gumiwang Perkuat Hilirisasi Susu Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Di tengah masih rendahnya tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat kondisi tersebut sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan industri susu nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat.
Momentum Hari Susu Nusantara (HSN) 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat pengembangan industri susu nasional melalui hilirisasi, peningkatan kualitas bahan baku, inovasi produk, hingga penguatan kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak sapi perah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, susu merupakan komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Industri susu memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Rendahnya tingkat konsumsi susu di Indonesia justru menjadi peluang besar bagi pengembangan industri susu nasional ke depan,” ujar Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data World Population Review 2022, konsumsi susu masyarakat Indonesia tercatat sekitar 17,76 liter per kapita per tahun. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Di sisi lain, kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun. Namun, sekitar 80 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memperkuat sektor peternakan sapi perah dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan industri secara berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa penguatan rantai pasok susu segar dalam negeri menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor.
Menurut dia, sinergi antara peternak rakyat, koperasi, dan industri pengolahan susu perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem industri persusuan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Penguatan rantai pasok susu segar dalam negeri melalui program kemitraan menjadi salah satu kunci utama. Sinergi antara peternak rakyat, koperasi, dan industri pengolahan susu perlu terus diperkuat guna menciptakan ekosistem industri persusuan yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan,” kata Putu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor hulu, Kemenperin telah menjalankan program peningkatan kualitas susu segar melalui penyediaan cooling unit dan digitalisasi di Tempat Penerimaan Susu (TPS).
Hingga 2024, digitalisasi telah diterapkan di 96 TPS yang berada di bawah naungan sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Program ini melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan aplikasi pemantauan pasokan susu segar untuk memonitor ketersediaan bahan baku industri secara real time. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam rantai pasok susu nasional.
Untuk mendorong modernisasi industri, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman.
Melalui kebijakan tersebut, pelaku industri pengolahan susu, koperasi, maupun kelompok peternak mitra industri dapat memperoleh fasilitas penggantian sebagian biaya atau reimbursement hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru.
Putu menilai peningkatan pendapatan masyarakat, tren gaya hidup sehat, serta implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan industri susu nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Melalui peringatan Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin berharap pengembangan industri susu nasional dapat berjalan lebih cepat, mulai dari penguatan sektor peternakan hingga peningkatan kapasitas industri pengolahan.
Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan dan kolaborasi antara pemerintah, industri, koperasi, serta peternak, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat daya saing industri susu nasional.