Kemenperin Gandeng Kemenpora Pacu Daya Saing Industri Olahraga Nasional

Oleh : Candra Mata | Kamis, 07 Mei 2026 - 07:46 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, pemerintah terus mendorong industri olahraga nasional agar menjadi salah satu motor penggerak ekonomi yang memberi efek luas bagi berbagai sektor. Upaya tersebut dilakukan lewat kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian dengan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Penandatanganan berlangsung pada 30 April 2026 di Gedung Kemenpora, Jakarta.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pengembangan industri olahraga harus menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat industri nasional sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.

“Industri olahraga nasional memiliki potensi besar. Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional mencatatkan surplus neraca perdagangan, dengan ekspor tahun 2025 tumbuh sebesar 5 persen,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Agus, produk alat olahraga buatan dalam negeri kini telah masuk ke sejumlah pasar ekspor utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda. Karena itu, sinergi dengan Kemenpora dipandang penting guna memaksimalkan potensi industri tersebut.

Meski demikian, ia menilai masih ada tantangan di pasar domestik. Produk lokal dinilai belum sepenuhnya menjadi pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan olahraga nasional.

“Meskipun capaian ekspor membanggakan, produk dalam negeri belum sepenuhnya menjadi pilihan utama di pasar domestik, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kegiatan olahraga nasional,” tuturnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya keterpaduan yang lebih kuat antara kapasitas produksi industri, kebutuhan pasar, dan kebijakan yang mendukung penggunaan produk lokal.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kemenpora yang telah disepakati pada November 2025.

“PKS ini tidak hanya merupakan bentuk kolaborasi kelembagaan, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan untuk memperkuat keterhubungan antara sisi demand dan supply dalam industri olahraga nasional, khususnya pada sektor olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama itu mencakup penguatan kapasitas industri melalui pendampingan dan fasilitasi peralatan, peningkatan standardisasi dan mutu produk, promosi dan akses pasar, hingga pertukaran data dan informasi kebutuhan industri olahraga nasional.

“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memperkuat industri dari sisi produksi, tetapi juga mulai membentuk pasar bagi produk dalam negeri secara lebih sistematis,” tambah Reni.

Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga agar pertumbuhan sektor ini lebih terarah. Selain itu, peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi SNI dan pemenuhan standar internasional menjadi fokus utama.

“Kebijakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri akan terus diperkuat, antara lain melalui peningkatan penggunaan produk ber-TKDN dalam kegiatan olahraga, serta meningkatkan penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan event olahraga, baik skala nasional maupun internasional, serta pendayagunaan produk alat olahraga dalam negeri pada level pembinaan di klub olahraga atau di lingkup olahraga masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Reny Meilany menyebut industri dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup kuat, baik dari sektor IKM maupun industri yang telah berorientasi ekspor.

“Diperlukan sinergi yang berkelanjutan untuk memastikan keterhubungan antara kapasitas industri dengan kebutuhan pasar, serta konsistensi kebijakan dalam mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai pilihan utama di negeri sendiri,” ungkapnya.

Adapun cakupan industri dalam PKS tersebut meliputi sektor industri kecil dan menengah dengan klasifikasi KBLI 32300 untuk industri peralatan dan perlengkapan olahraga, 14120 untuk industri penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan, serta 15202 untuk industri sepatu olahraga, termasuk berbagai kegiatan ekonomi lain di sektor alat olahraga nasional.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →