Antrean Haji Indonesia Capai 48 Tahun, Jutaan Calon Jemaah Belum Mendaftar

Oleh : Nina Karlita | Selasa, 05 Mei 2026 - 21:44 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Musim haji 2026 kembali digelar dengan pemberangkatan 221.000 jemaah Indonesia ke Tanah Suci. Namun di balik keberangkatan tersebut, fakta panjangnya antrean haji Indonesia kembali menjadi sorotan. 

Masa tunggu yang mencapai hingga 48 tahun membuat banyak Muslim mempertanyakan kapan waktu terbaik untuk mulai mendaftar.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) per Desember 2024, lebih dari lima juta calon jemaah tercatat dalam antrean nasional. Di luar angka itu, masih ada jutaan Muslim Indonesia yang bahkan belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor porsi.

Lama antrean haji berbeda di setiap provinsi. Sulawesi Selatan mencatat masa tunggu terpanjang, yakni 48 tahun dengan lebih dari 257.000 pendaftar. Sementara Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan masa tunggu tercepat, sekitar 17 tahun.

Provinsi dengan jumlah antrean terbesar adalah Jawa Timur, dengan lebih dari 1,1 juta calon jemaah dan estimasi masa tunggu sekitar 34 tahun. Jawa Barat mencatat masa tunggu sekitar 30 tahun, sedangkan DKI Jakarta sekitar 28 tahun.

Artinya, seseorang yang mendaftar haji pada usia 30 tahun di Jakarta berpotensi baru berangkat mendekati usia 60 tahun. Penundaan pendaftaran beberapa tahun saja bisa membuat keberangkatan semakin jauh dari perkiraan awal.

Group Managing Director dan CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, menilai masih banyak masyarakat yang salah kaprah dalam menentukan waktu ideal merencanakan ibadah haji.

“Padahal, dalam situasi antrean saat ini, justru langkah awal yang lebih cepat menjadi kunci. Setiap tahun penundaan berarti tambahan waktu tunggu yang sudah panjang,” ujarnya.

Selama ini, haji kerap dianggap sebagai ibadah yang dilakukan setelah kondisi finansial dan kehidupan mapan. Namun, dengan kuota haji Indonesia yang tetap di angka 221.000 per tahun dan jumlah pendaftar yang terus bertambah, asumsi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tengah mengupayakan pemerataan masa tunggu antarprovinsi menjadi rata-rata 26–27 tahun. Meski demikian, rentang waktu tersebut tetap tergolong panjang.

Di sisi lain, isu pembatasan usia juga menjadi perhatian. Pemerintah Arab Saudi disebut tengah mengkaji kebijakan pembatasan usia jemaah hingga 90 tahun. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri, mengingat banyak calon jemaah Indonesia yang saat ini sudah memasuki usia lanjut dengan estimasi keberangkatan yang masih jauh.

Fenomena penundaan perencanaan haji juga terlihat pada kelompok usia produktif, terutama 25 hingga 40 tahun. Kelompok ini dikenal aktif merencanakan berbagai aspek kehidupan, mulai dari investasi hingga perjalanan, namun ibadah haji kerap belum menjadi prioritas utama.

Data internal Muslim Pro yang memiliki lebih dari 10 juta pengguna di Indonesia menunjukkan sebagian besar pengguna memiliki keinginan menunaikan haji atau umrah, tetapi belum memiliki rencana konkret.

Meski begitu, tren partisipasi umrah di kalangan generasi muda meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Semakin banyak individu usia 20-an dan 30-an yang menjadikan umrah sebagai langkah awal perjalanan spiritual mereka.

Dalam sistem haji reguler, calon jemaah baru masuk antrean setelah membayar setoran awal dan memperoleh nomor porsi. Tanpa langkah tersebut, seseorang tidak akan tercatat dalam sistem antrean nasional.

Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini diketahui telah mendaftar sejak sebelum 2015. Keputusan mereka untuk memulai lebih awal menjadi faktor utama yang memungkinkan keberangkatan pada musim haji 2026.

Melihat realitas ini, pertanyaan yang kini dihadapi jutaan calon jemaah bukan lagi soal panjangnya antrean haji Indonesia, melainkan kapan waktu terbaik untuk mulai mendaftar.

“Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya,” kata Nafees.

Bagi jutaan Muslim Indonesia, jawabannya hingga kini masih sama: belum.

Nina Karlita

Redaksi

Nina Karlita adalah seorang jurnalis, penulis, dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan di Indonesia bergabung di Majalah Industry sejak tahun 2014. - Jurnalis Ekonomi dan Bisnis: tercatat sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis aktif di media nasional Industry.co.id. - Tulisan-tulisannya banyak mengulas seputar perkembangan ekonomi, literasi, korporasi - Pernah menjadi Ketua Komunitas FoWarLife: Nina Karlita mengemban amanah sebagai Ketua FoWarLife (Forum Wartawan Lifestyle). Melalui organisasi ini, ia sering menginisiasi program pemberdayaan masyarakat. Salah satu kegiatannya yang menonjol adalah program Cooking Class for Business yang menggandeng perusahaan finansial teknologi untuk melatih puluhan wanita agar cakap dalam merintis usaha kuliner skala mikro.

Lihat semua artikel →