Kemenperin Bongkar Biang Kerok Merosotnya PMI Manufaktur RI ke Zona Merah
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tekanan geopolitik global mulai terasa nyata bagi sektor manufaktur Indonesia. Pada April 2026, kinerja industri nasional tercatat melambat setelah Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur turun ke level 49,1 dari sebelumnya 50,1 pada Maret 2026. Angka ini menandai kembalinya industri ke fase kontraksi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menyebut pelemahan ini tidak lepas dari konflik geopolitik global yang memicu gangguan rantai pasok serta lonjakan harga komoditas dan biaya logistik.
“Pelemahan angka PMI tersebut merupakan dampak dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas serta biaya logistik. Hal ini tentu berdampak langsung pada aktivitas produksi industri nasional,” ujar Febri dalam keterangannya, Senin (4/5).
Merespons kondisi tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Kemenperin aktif mempertemukan pelaku industri dalam rantai pasok, termasuk sektor plastik, guna menjaga ketersediaan bahan baku.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing sekaligus menekan risiko fluktuasi nilai tukar.
Tak hanya itu, sejumlah kebijakan strategis tengah dipercepat, mulai dari penguatan substitusi impor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), hingga diversifikasi sumber bahan baku dan pasar ekspor.
Program pendampingan industri kecil dan menengah (IKM) serta percepatan transformasi digital juga terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Menurut Febri, seluruh upaya ini difokuskan untuk menjaga ketahanan industri nasional sekaligus melindungi tenaga kerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pada akhirnya, semua upaya ini ditujukan untuk ketahanan dan kemandirian industri nasional serta mempertahankan utilisasi produksi, sehingga bisa mencapai tujuan utama yaitu melindungi pekerja industri dari PHK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemenperin juga tengah menyiapkan usulan insentif baru dan kebijakan perlindungan industri guna menghadapi tekanan geopolitik yang masih berlanjut.
“Rancangan insentif dan kebijakan baru ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri dan melindungi pekerja dengan lebih baik,” imbuhnya.
Secara regional, tekanan terhadap sektor manufaktur juga dialami negara-negara Asia Tenggara. Data S&P Global menunjukkan Vietnam masih bertahan di level 50,5 dan Malaysia di 51,6. Sementara itu, Filipina mengalami kontraksi lebih dalam di angka 48,3.
Dengan PMI 49,1, Indonesia berada dalam kategori kontraksi moderat. Meski demikian, kondisi ini dinilai masih relatif lebih baik karena ditopang permintaan domestik yang cukup kuat.
“Ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat struktur industri dalam negeri agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal,” jelas Febri.
Di tengah tekanan tersebut, pelaku industri masih menunjukkan optimisme. Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencatat tingkat optimisme mencapai 70,1% untuk prospek produksi enam bulan ke depan, meski turun tipis 1,7% dibanding bulan sebelumnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan global belum mereda, harapan terhadap pemulihan industri nasional masih tetap terjaga.