EUDR Tekan Industri Sawit, BSN Perkuat Sertifikasi ISPO demi Jaga Akses Pasar Global

Oleh : Hariyanto | Rabu, 08 April 2026 - 09:56 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Tekanan pasar global terhadap industri kelapa sawit Indonesia semakin menguat seiring penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan setiap produk yang masuk ke pasar Uni Eropa terbukti bebas dari deforestasi setelah tahun 2020.

Regulasi ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, mengingat sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi signifikan terhadap devisa negara sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani.

Menjawab tantangan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat sistem sertifikasi nasional melalui peluncuran skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Langkah ini diumumkan dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).

Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa penguatan sistem ketertelusuran rantai pasok menjadi faktor utama agar produk sawit Indonesia tetap mampu bersaing di pasar internasional, khususnya Uni Eropa.

“Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto.

Menurutnya, tantangan tersebut menjadi isu krusial terutama bagi petani kecil yang masih menghadapi keterbatasan biaya, teknologi, serta pemahaman terhadap regulasi internasional. Tanpa dukungan yang memadai, kelompok ini berisiko tertinggal dalam persaingan pasar global.

Sebagai bentuk penguatan, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) resmi meluncurkan skema akreditasi terbaru yang mencakup seluruh rantai nilai industri kelapa sawit, mulai dari sektor perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi. Skema ini dinilai menjadi pengembangan penting karena mengintegrasikan penerapan standar dari hulu ke hilir dalam satu kerangka akreditasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konsistensi, kredibilitas, serta pengakuan hasil sertifikasi Indonesia di tingkat global. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi tuntutan pasar internasional, sekaligus mendorong praktik usaha yang lebih transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemenuhan aspek legalitas lahan, tata kelola, serta proses verifikasi dan audit turut meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha. Keterbatasan infrastruktur teknologi, khususnya sistem informasi geospasial, juga menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi secara bersama.

Meski demikian, Kristianto menilai EUDR tidak hanya menghadirkan tekanan, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional.

“ISPO menjadi salah satu instrumen utama untuk memastikan kegiatan usaha sawit berjalan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik,” katanya.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri sawit ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi tersebut memperluas cakupan ISPO dari sektor hulu hingga hilir, termasuk industri pengolahan dan usaha bioenergi.

Sejumlah aturan turunan juga telah diterbitkan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, termasuk Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2025, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2026.

Saat ini, sebanyak 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi untuk sektor perkebunan kelapa sawit berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065. Ke depan, cakupan akreditasi tersebut akan terus diperluas hingga sektor industri hilir dan bioenergi.

Kristianto menegaskan, keberhasilan implementasi ISPO membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian sebagai regulator, KAN, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, petani, akademisi, hingga pemerintah daerah.

“Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis kelapa sawit Indonesia akan mampu menjawab tantangan global, termasuk EUDR, dan tetap menjadi komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya.