API Minta Pemerintah Perjuangkan Tarif Nol Persen ke AS, Nasib Jutaan Pekerja Tekstil Jadi Taruhan
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta Menteri Koordniator Bidang Perekonomian untuk memperjuangkan penurunan tarif ekspor produk tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Permintaan ini disampaikan menyusul hampir rampungnya perjanjian tarif resiprokal Indonesia - AS yang hinga kini dinilai belum berpihak pada industri padat karya.
API menyoroti rencana pemberlakukan tarif nol persen yang hanya diberikan kepada komoditas sumber daya alam berbasis trop[is (tropical based natural resources), sementara produk manufaktur seperti tekstil dan garmen tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa menilai selama detail teknis perjanjian masih dalam tahap finalisasi, pemerintah Indonesia masih memiliki ruang untuk memperjuangkan kepentingan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
"Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk keberlangsungan dunia usaha. Di dalamnya ada jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi. Maka sebaiknya tidak hanya sektor komoditas agro saja, industri manufaktur seperti garmen dan tekstil juga perlu diupayakan mendapat tarif nol persen atau lebih rendah dari 19 persen," kata Jemmy melalui keterangan resminya di Jakarta (29/12).
Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tata kelola industri padat karya tengah diarahkan menuju perbaikan. Oleh karena itu, pasar ekspor AS, yang saat ini menjadi pasar terbesar bagi produk garmen dan tekstil Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Ini soal hidup dan matinya jutaan pekerja di sektor padat karya," tegasnya.
API juga menekankan ketatnya persaingan Indonesia dengan negara-negara produsen tekstil dan garmen lainnya. Saat ini, tarif impor AS untuk produk tekstil Indonesia berada di angka 19 persen, setara dengan Kamboja, Malaysia, dan Thailand. Sementara Vietnam dikenai tarif 20 persen, serta Laos dan Myanmar masing-masing 40 persen.
Meski demikian, Jemmy mengingatkan bahwa tarif bukan satu-satunya faktor penentu daya saing.
"Jika dikombinasikan dengan biaya logistik, tarif gas, kenaikan upah pekerja, serta suku bunga kredit perbankanyang tinggi, Indonesia masih menghadapi indeks kemahalan yang lebih besar dibandingkan negara pesaing," jelas Jemmy.
Ia mencontohkan China dan India yang mampu menjaga kekuatan industri padat karya melalui kebijakan suku bunga kredit perbankan yang rendah.
API pun berharap pemerintah tetap memperjuangkan penurunan tarif bagi sektor garmen dan tekstil dalam pembahasan lanjutan sebelum perjanjian dengan AS ditandatangani.
Saat ini, API juga tengah mengupayakan peningkatan impor kapas (cotton) dari Amerika Serikat melalui skema kerja sama imbal balik. Dalam skema tersebut, Indonesia mengimpor lebih banyak kapas AS, sementara produk garmen dan tekstil berbahan baku kapas AS yang diekspor ke AS diharapkan mendapatkan tarif nol persen atau lebih rendah dari 19 persen.
"Skema ini akan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan penerimaan pajak, serta kemampuan mempertahankan jutaan pekerja di sektor garmen dan tekstil," ungkapnya.
Jemmy berharap presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian memberikan perhatian penuh terhadap negosiasi tarif tersebut.
"Ini bukan demi kami sebagai pengusaha, tetapi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada dunia usaha sektor padat karya. Ada jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini," pungkasnya.