Dibangun Melalui Program ISWMP, TPST Sentiong Berhasil Kurangi Volume Sampah Hingga 3.333 Ton

Oleh : Hariyanto | Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Bandung - Dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan infrastruktur dan penguatan reputasi positif Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Biro Komunikasi Publik PU bersama awak media melaksanakan kunjungan lapangan (press tour) meninjau infrastruktur persampahan di wilayah Kota Cimahi, salah satunya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong.

Kunjungan ini disambut oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Muhammad Reva, yang menjelaskan bahwa TPST Sentiong dibangun melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) pada Tahun Anggaran 2023-2024. 

Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya dalam penanganan sampah tercampur di sumbernya.

Pembangun TPST Sentiong dilaksanakan melalui pendanaan Bank Dunia dengan total anggaran sebesar Rp33,9 miliar. TPST ini berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. 

Fasilitas utama berupa hanggar pengolahan seluas 6.500 meter persegi dilengkapi dengan berbagai peralatan modern untuk memilah dan mengolah sampah secara efisien dengan kapasitas pengolahan 50 ton per hari, menghasilkan produk berupa biomass (58,6%), fluff (4,2%), dan material daur ulang (8,4%). 

Sebagian besar biomass dicampur dengan fluff menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang digunakan oleh pabrik semen sebagai substitusi batubara, sedangkan sebagian lainnya diolah di TPST Lebaksaat menggunakan teknologi larva Black Soldier Fly (BSF) dan menghasilkan pupuk serta pakan ternak. 

Produk hasil pilahan yang masih bernilai tinggi (high value) merupakan material daur ulang untuk disalurkan ke bank sampah dan dimanfaatkan lebih lanjut.

Wilayah pelayanan fasilitas ini mencakup tiga kelurahan-Cipageran, Citeureup, dan Padasuka dengan total 14.285 kepala keluarga.

Selama periode pendampingan operasional 11 bulan oleh Kementerian PU yang berakhir pada 31 Juli 2025, TPST Sentiong telah menunjukkan hasil signifikan dengan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA hingga 71% atau sekitar 3.333 ton. Sementara itu, sejak 1 Agustus 2025 pengelolaan operasional TPST telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Proses pengolahan di TPST ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penimbangan dan pemilahan sampah, pemisahan logam menggunakan magnetic separator, pemilahan organik dan anorganik melalui mesin seperti turbo separator, gibrig, hingga pencacahan menggunakan shredder, dan crusher. Kombinasi teknologi tersebut memastikan efisiensi proses dan optimalisasi hasil olahan sampah.

Melalui kunjungan ini, Kementerian PU berharap TPST Sentiong dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan sampah terpadu di tingkat kota. Infrastruktur ini diharapkan dapat terus beroperasi secara berkelanjutan, memperkuat kapasitas kelembagaan pengelola, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cimahi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.