AMTI Gelar Sarasehan Sumpah Pemuda, Desak Pemerintah Audit Industri Tekstil di Kawasan Berikat
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) yang terdiri dari akademisi, pengusaha, pedagang pasar, dan pegiat tekstil menggelar Sarasehan bertajuk “Satu Tekstil, Tekstil Indonesia” di Jakarta.
Acara ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri untuk menyuarakan dukungan terhadap penguatan industri tekstil nasional.
Koordinator AMTI, Iqbal, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Presiden Prabowo agar terus memperkuat sektor tekstil dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas dan menumbuhkan ekonomi nasional.
“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bangga dan terus menggunakan produk tekstil Indonesia,” ujar Iqbal.
Dalam kesempatan yang sama, AMTI memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya yang dinilai konsisten dalam menahan masuknya produk impor ke pasar domestik. Iqbal menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri nasional yang tengah berjuang menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, AMTI juga menyerukan agar pemerintah segera melakukan audit terhadap industri yang tergabung dalam Asosiasi Benang dan Serat Indonesia (APSyfi) serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), khususnya yang beroperasi di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Berikat, dan Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE).
Menurut Iqbal, audit ini penting dilakukan karena ada dugaan bahwa sebagian industri di bawah dua asosiasi tersebut memanfaatkan fasilitas berikat untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri.
“Praktik semacam ini mengganggu iklim usaha industri tekstil di luar kawasan berikat dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Iqbal.
AMTI juga mengkritisi dua asosiasi besar tekstil itu yang dinilai kerap melemparkan narasi negatif terhadap pemerintah. Iqbal menilai bahwa kegagalan industri tekstil dalam beberapa tahun terakhir bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah, melainkan akibat salah urus internal, pengalihan dana, dan utang macet.
“Selama delapan tahun terakhir, banyak industri anggota asosiasi ini yang justru mengalami kebangkrutan dan PHK massal karena manajemen yang tidak sehat,” ujarnya.
Ke depan, AMTI menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata niaga industri tekstil nasional. Aliansi ini berharap impor produk jadi, benang, dan kain dapat ditekan seminimal mungkin agar industri lokal kembali bergairah.
“Kami siap mengawal proses audit dan mendorong penegakan hukum jika terbukti ada penyalahgunaan fasilitas berikat atau praktik tidak sehat lainnya,” tambah Iqbal.
Sebagai penutup, AMTI juga meminta Menteri Keuangan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) tekstil agar mereka dapat bertahan dan berkembang. Selain itu, AMTI mendesak pemerintah menertibkan penjualan barang impor murah di e-commerce maupun pasar tradisional yang dinilai mengancam keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
“Menertibkan pasar dari produk impor ilegal dan memperkuat akses modal bagi pelaku IKM tekstil adalah kunci untuk menjaga kekuatan ekonomi rakyat dan kemandirian industri nasional,” tutup Iqbal