Kadin: Sistem Evaporasi Picu Produktivitas Garam Jadi Tak Menentu

Oleh : Ridwan | Jumat, 18 Agustus 2017 - 13:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menilai sistem proses produksi garam di Indonesia yang menggunakan sistem evaporasi membuat produktivitas garam menjadi tidak menentu.

"Sistem evaporasi menjadi produktivitas garam tidak menentu, sehingga kerap terjadi kelangkaan saat musim hujan," ungkap Yugi kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Sekedar informasi, sistem evaporasi yakni air laut dialirkan ke dalam tambak kemudian air yang ada dibiarkan menguap, setelah beberapa lama kemudian akan tersisa garam yang mengendap di dasar tambak tersebut.

Kedepan, lanjut Yugi, pihaknya berharap agar pemerintah dapat menginvetarisasi hal itu dengan dukungan perluasan lahan di daerah-daerah yang cocok untuk tambak garam sehingga penerapan teknologi yang tepat.

Lebih jauh Yugi menerangkan, kebutuhan garan nasional tidak terbatas hanya untuk konsumsi saja, akan tetapi para pelaku usaha industri di Tanah Air pun meminta ketersediaan bahan baku garam.

"Hak itu disebabkan mereka menambah kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus membidik pasar ekspor," sebutnya.

Seperti diketahui, baham baku garam dapat dimanfaatkan dalam berbagai industri, mulai dari industri kaca, kertas, makanan dan minuman, tekstil, pakan ternak, serta penyamakan kulit.

Sementara itu, perbedaan mendasar garam konsumsi dan garam industri adalah kandungan natrium klorida atau NaCL. Garam industri harus memiliki kandungan NaCL 97,4 persen ke atas atau kandungan air yang rendah, sedangkan garam konsumsi memiliki kadar NaCL di bawah 97 persen.

"Sebetulnya garam industri dan konsumsi sama saja. Kita harapkan para petani juga bisa menghasilkan garam dengan standar itu agar bisa diserap dengan baik oleh industri juga," terang Yugi.

Menurutnya, dengan tidak adanya pembedaan antara garam konsumsi atau garam industri kemungkinan untuk menarik pihak swasta agar ikut memproduksi garam akan semakin besar.

"Kalau regulasinya mendukung swasta untuk memproduksi garam, tentunya para pengusaha akan banyak berminat," pungkasnya.