Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah

Oleh : Ridwan | Rabu, 26 Maret 2025 - 11:22 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -  Jakarta - Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT. ALD). 

Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp35 Miliar. 

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik. 

“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (25/3).

Agus menambahkan, kewajiban PT. ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut. 

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya. 

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.

Menperin menyebutkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →