Telah Bayarkan Bonus, JICT Imbau Pekerja untuk Tidak Lakukan Aksi Mogok

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 07 Agustus 2017 - 10:51 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pihak manajamen PT Jakarta International Jakarta Container (JICT) menghimbau dan berharap para pekerja JICT untuk segera bekerja kembali dan membangun JICT sebagai aset nasional yang strategis di sektor pelabuhan.

“Kami imbau karyawan yang masih mogok untuk kembali bekerja. Mogok kerja ini tidak menguntungkan untuk siapapun, sebaiknya kembali bekerja,” kata Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan, dalam konferensi persnya, di Hotel Ambhara, Minggu (6/8/2017).

Pihaknya mengimbau serikat pekerja duduk bersama manajemen untuk membahas solusinya sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai (aksi mogok) ini mengorbankan kepentingan nasional. Karena kita tahu, Pelabuhan Tanjung Priok ini pintu gerbang ekonomi nasional dan salah satu objek vital nasional yang tidak bisa diganggu," kata Riza.

Dia mengklaim, pihak direksi terus membuka komunikasi dengan para pekerja, terutama serikat pekerja. Komunikasi dilakukan dengan mediasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara.

Direktur Keuangan PT JICT Budi Cahyono mengatakan pihaknya telah membayarkan bonus tahun 2016 kepada karyawan sebesar Rp 47 miliar pada bulan Mei 2017.

PT JICT bersama Sudinakertrans Jakarta Utara tengah melakukan negosiasi terkait tuntutan insentif di luar bonus oleh para pekerja.