Pemegang Saham Setujui Stock Split Saham Bumi Teknokultura

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 31 Juli 2017 - 12:20 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini di Jakarta telah menyetujui rencana pemecahan nilai saham (stock split) PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK).

“Stock split tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2017 dengan rasio 1:8,” kata Ari Sutanto, Direktur BTEK, usai RUPSLB di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (31/07/2017).

Ari mengungkapkan, stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di BEI. Disamping itu, stock split ini juga bermaksud untuk memperluas distribusi kepemilikan.

“Harga BTEK saat ini sudah mencapai Rp1.000 per unit. Pasca stock split, harganya menjadi lebih murah, yaitu sebesar Rp125 per unit. Dengan harga sebesar itu, maka kepemilikan BTEK dapat dijangkau masyarakat,” tutur Ari.

Total saham BTEK beredar saat ini mencapai 5,78 miliar. Sekitar 73,13% dari total saham tersebut dikuasai oleh Golden Harvest Cocoa Ltd dan sisanya dimiliki oleh investor publik. Pasca stock split, maka jumlah saham BTEK yang beredar menjadi 46,24 miliar unit. (Abraham Sihombing)

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →