Plus dan Minus Beralih ke Mobil Listrik

Oleh : Abi | Jumat, 29 September 2023 - 08:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Mobil listrik diyakini bakal menjadi transportasi masa depan. Pasalnya, mobil jenis ini bukan hanya menyelesaikan masalah lingkungan dan bahan bakar fosil, yang makin menipis. Tapi juga dianggap efisien dalam penggunaan dan perawatannya.

Mobil listrik semakin diminati di Indonesia. Tengok saja penjualannya yang terus melesat naik setiap tahunnya. Seperti dilaporkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik sepanjang 2022 mencapai 15.437 unit. Jumlahnya naik 383,46% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.

Di masa mendatang tren permintaan mobil listrik, khususnya Battery Electric Vehicle (BEV) diproyeksikan bakal terus meroket seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan dan adanya kebijakan insentif berupa pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang mulai diberlakukan April 2023 lalu.

Kendati beragam stimulus telah diberikan pemerintah dan produsen otomotif sudah menghadirkan inovasi mobil listrik yang sesuai pasar Indonesia. Sejumlah orang masih meragukan penggunaan mobil listrik, bahkan tak sedikit yang masih bertanya-tanya atas kelebihan dan kekurangannya, mengingat masih tergolong teknologi baru di Tanah Air.

Kelebihan Mobil Listrik

1. Ramah Lingkungan

Mobil listrik yang disebut pula sebagai mobil hijau menggunakan energi listrik sebagai sumber tenaga utamanya dan didesain tanpa knalpot sehingga tak menghasilkan emisi gas buang. Berbeda dengan mobil berbahan bakar fosil yang menghasilkan emisi, seperti hidrokarbon, karbon monoksida dan nitrogen oxide penyebab polusi udara yang berbahaya bagi lingkungan kesehatan manusia.

Tak hanya itu, mobil listrik juga mengurangi polusi suara, sebab suara mesin yang dihasilkan pun lebih sunyi. Alhasil, kabin mobil jadi lebih senyap dan kawasan pemukiman jadi lebih tenang.

Sangking heningnya mobil listrik harus disematkan  komponen Acoustic Vehicle Alerting System (AVAS) atau sistem suara buatan untuk memberikan kewaspadaan kepada pejalan kaki ketika mobil melintas.

2Perawatan Lebih Minim

Secara umum mobil listrik tidak memerlukan banyak perawatan dibanding mobil konvesional, jadi lebih mudah dan efisien. Perawatan berkala yang kerap dilakukan pada mobil konvensional, seperti mengganti oli, mengecek busi, mengisi radiator, membersihkan filter udara, mengganti filter oli, tidak perlu dilakukan pada mobil listrik. 

Sistem transmisi pada mobil listrik jauh lebih sederhana dan komponennya tidak sebanyak mobil konvensional. Jadi hanya perlu mengecek rutin komponen rem  demi keselamatan dan perawatan baterai dan perangkat kelistrikan lainnya.

3Hemat untuk Jangka Panjang 

Minimnya perawatan servis berkala membuat pemilik mobil listrik tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Apalagi biasanya produsen mobil listrik akan memberikan fasilitas servis gratis dalam jangka yang cukup panjang.

Dari segi pembelian bahan bakar yang dikeluarkan mobil listrik bisa lebih hemat. Sebagai perbandingan, 1 liter bensin itu setara 1,2 kWh listrik dengan harga listrik per kWh Rp 1.444, sedangkan harga bensin Rp 10.000-Rp12.500 per liter.

Pada kondisi lalu lintas padat (macet), kemungkinan konsumsi bahan bakar mobil konvensional akan lebih boros lagi, karena mesin akan tetap beroperasi. Berbeda dengan mobil listrik pada kondisi macet yang tidak memerlukan daya untuk memutar motor listrik.

4Pajak Lebih Murah

Pemerintah memberikan insentif berupa pemotongan PPN atas pembelian mobil listrik berbasis baterai, yang mulai berlaku pada masa pajak April-Desember 2023.

Potongan PPN diberikan bagi mobil listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40%. dari sebelumnya 11% menjadi 1%. Sementara mobil listrik dengan TKDN di atas 20% dan di bawah 40%, sebelumnya 11% jadi 6%. 

Kebijakan ini adalah upaya percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga ke depan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi. Dalam tahap awal insentif ini diberikan kepada 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik. 

Kekurangan Mobil Listrik

1Harga Mobil Listrik dan Baterai Mahal 

Perkembangan mobil listrik di Indonesia masih terkendala oleh harganya yang masih cukup mahal ketimbang berbahan bakar fosil. Harga mobil listrik termurah saat ini sekitar Rp200 jutaan.

Ini pula yang menjadi pertimbangan pemerintah gencar memberikan kemudahan-kemudahan atau benefit bagi masyarakat yang beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Penyebab masih tingginya harga mobil listrik, antara lain proses produksinya yang memerlukan teknologi tinggi, peralatan elektroniknya yang mahal, termasuk baterai mobil listrik yang harganya diperkirakan sekitar US$6.000-US$ 20.000 bergantung pada modelnya.

Salah satu solusi yang berikan pabrikan adalah memberikan garansi yang cukup panjang untuk komponen ini, umumnya sampai 8 tahun atau sekitar 160 ribu kilometer.

2Lokasi  Pengisian Baterai Terbatas

Ketersediaan fasilitas pengisian daya juga menjadi hambatan terbesar bagi banyak orang untuk membeli mobil listrik. Apalagi mobil listrik tidak bisa melakukan perjalanan jauh, saat ini hanya memiliki jarak tempuh sekitar 300 Km di antara pengisian daya.

Pekerjaan Rumah (PR) besar ini pun coba diselesaikan pemerintah lewat Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang berupaya mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak-banyaknya dengan area cakupan yang luas. 

3. Waktu Pengecasan Lama

Durasi pengisian daya mobil listrik masih relatif lama dibandingkan proses isi bensin yang mungkin hanya memakan waktu sekitar 10—15 menit, jika tanpa adanya antrean. Untuk pengisian daya 100% untuk mobil listrik di rumah dengan charger portable/socket box charge membutuhkan minimum waktu 8,5 jam. 

Kemudian untuk pengisian daya menggunakan wall charger yang didapat pada saat pembelian bisa dilakukan  minimum 4 jam.

Sedangkan durasi yang diperlukan untuk mengisi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) antara 30 menit sampai 1 jam.