Penerbitan Perppu Ormas Bukti Negara Tidak Lemah

Oleh : Herry Barus | Kamis, 20 Juli 2017 - 10:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan bukti bahwa negara dalam hal ini pemerintah tidak lemah dan hadir di tengah masyarakat, kata politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

"Terkait kehadiran Perppu Ormas, saya menghormati dan sekaligus mengucapkan apresiasi kepada pemerintah, di mana pemerintah berani dan tidak lemah untuk hadir di tengah masyarakat untuk memperlihatkan sikap dan kebijakannya walau cenderung tidak populer," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/7/2017)

Arteria melihat tidak ada masalah dengan penerbitan perppu tersebut, karena penerbitan perppu tersebut konstitusional dan memiliki alasan yang kuat.

Dia menekankan perppu adalah hak Presiden dan menjadi kewenangan Presiden untuk menilainya, sehingga perdebatan terkait dengan ada tidaknya kegentingan yang memaksa atas penerbitan perppu menjadi tidak relevan lagi.

Dia menekankan bagi yang merasa kepentingan konstitusionalnya dirugikan maka sudah ada sarana menguji materi perppu melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.

"Sampai dengan adanya putusan MK yang membatalkan atau adanya penolakan DPR untuk menetapkan perppu ini menjadi undang-undang, seyogyanya semua pihak menghormati dan menjalankan perppu dengan selurus-lurusnya," kata dia.