Wilmar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Perkebunan

Oleh : Herry Barus | Senin, 09 Januari 2023 - 19:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Sebagai upaya berpartisipasi dalam memajukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Wilmar akan mensosialisasikan program edukasi pencegahan kekerasan seksual di seluruh unit perkebunannya. Tahun lalu, perusahaan agribisnis itu telah memulai pilot project di  salah unitnya yang berada di Kalimatan Tengah.

Human Capital Head Wilmar Erlina Panitri mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih rentan terjadi di seluruh sektor industri, termasuk di perkebunan kelapa sawit. Persoalan tersebut rentan terjadi namun belum banyak diangkat ke permukaan karena masih dianggap sebagai hal yang tabu, atau kurangnya dukungan dan fasilitas apabila terjadi pengaduan. Padahal, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal penting yang harus menjadi perhatian semua pihak. Selain itu, masalah tersebut masih dianggap tidak berhubungan langsung dengan bisnis perusahaan.

“Dalam program ini yang kami lakukan adalah menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, terpadu, responsif gender, dan tanpa diskiriminasi dalam pekerjaan dan ketenagakerjaan,” kata Erlina melalui siaran pers.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) yang berkontribusi dalam materi dan trainer. Isi sosialisasi tersebut berupa edukasi untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan, prosedur pengaduan, dan pembekalan pengetahuan-pengetahuan tertentu. Dalam menggelar sosialisasi, pihaknya juga menghadirkan psikolog, ahli kriminologi, serta akademisi untuk memberikan pembekalan pengetahuan-pengetahun tertentu. Program tersebut juga dilengkapi dengan pemberdayaan ibu rumah tangga agar menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Kami berharap agar karyawan perempuan dan ibu rumah tangga dapat mandiri secara ekonomi,” tutur Erlina.

Program tersebut memperoleh sambutan hangat dari peserta perempuan di setiap unit perkebunan perusahaan. Hal itu menunjukkan pentingnya fasilitas untuk perempuan dan anak. Sosialisasi itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 1 tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Terkait itu, pihaknya berencana mengembangkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap unit.  Sebelumnya, Wilmar juga telah mengoperasikan tempat penitipan anak di setiap unit perkebunannya.

Program edukasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Perlindungan perempuan dan anak, yaitu  peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.