Zero ODOL Dipastikan Kemenhub Berjalan di 2023

Oleh : Wiyanto | Kamis, 29 Desember 2022 - 18:58 WIB

INDUSTRY.co.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan zero Over-dimension, Overload (ODOL) tetap akan berjalan pada 2023.

Pemberlakuan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar tahun depan itu benar benar akan efektif berjalan sesuai rencana karena pelaksanaan tersebut sempat tertunda.

Demikian dijelaskan Deny Kasubdit Pengendalian Operasional Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub saat menerima Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) di Kemenhub. "Sampai saat ini zero ODOL tetap enggak berubah di 2023, Karen kan pernah tertunda beberapa kali," jelas dia di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan akan koordinasi dengan Kepolisian juga karena mereka stakeholder di bidang lalulintas. Bagi ODOL akan dikenakan sangsi seperti tilang.

"Nanti akan ada tilang elektronik juga unik efektivitas karena selama ini petugas di lapangkan rentan ditabrak," katanya. Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB mengharap penerapan zero ODOL tahun depan benar terlaksana karena merusak infrastruktur sekaligus membahayakan orang lain di jalan.

"Menindaklanjuti surat kami No 792.B/KPBB.VII/2021 tertanggal 14 Juli 2021 tentang Penertiban Pelanggaran ODOL yang kami tujukan kepada Bapak Menteri Perhubungan RI, kini kami kembali tegaskan agar Menteri Perbuhungan melakukan penegakan hukum secara ketat (strict liability) terhadap para pelaku ODOL (Over-dimension, Overload) demi terwujudnya ZERO ODOL secara multak sesegera mungkin.," Katanya.

Contoh kasus, kata dia, AMDK yang diangkut dengan truk -box (1.2.2.) yang memiliki JBI (Jumlah Berat yang diizinkan) 21 ton, fakta di lapangan menunjukkan jumlah berat 33,168 ton (dengan rincian bobot muatan 21,888 ton, bobot berat kendaraan 11,16 ton, dan bobot awak kendaraan 120 kg - 2 orang). Dengan demikian truk ini overload sebesar 12,168 ton (21,888 ton - 9,72 ton). Berdasarkan fakta tarif sewa truk -box Sukabumi – Jakarta sebesar Rp 2.890.000/rit untuk mengangkut 9,72 ton (daya angkut sesuai JBI), dapat dihitung bahwa ongkos angkut AMDK adalah Rp 297/L