Grab Minta Waktu Dua Bulan Penyesuaian Tarip Baru Taksi Online

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 07 Juli 2017 - 13:07 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Pengelola taksi online meminta waktu hingga dua bulan untuk penerapan tarif atas dan bawah sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan.

"Kita menghargai upaya pemerintah membuat aturan kita saat ini mematuhi apa yang ditetapkan hanya memang baru diumumkan kemarin tarifnya kita memerlukan waktu agar bisa menyelesaikan semua dengan baik. Perkiraan kita dalam dua bulan kedepan bisa mengikut aturan itu. Saat ini sudah mulai diaplikasikan cuma bertahap," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di kantor Grab, Jakarta Selatan, kemarin.

Menurutnya, Grab Indonesia harus menjaga sistem yang sudah ada saat ini. Selain itu, kendala lainnya adalah trafik permintaan konsumen yang mencapai dua juta per hari.

"Kalau di Ilmu Ekonomi itu berarti akan ada faktor yang membatasi suplai dan domain itu. Penyesuaianya pertama kita lihat dari sisi pelanggannya sendiri, bagaimanai impactnya kepada mereka," jelasnya.

Kemudian, Tri menambahkan aturan ini juga akan berdampak pada pendapatan para mitra pengemudi. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengoptimalkan pendapatan pengemudi dengan sistem tarif batas atas dan bawah.

"Sudah mulai kita jalankan dan analisisnya juga tentunya yang pertama mendapatkan analisisnya dari pihak pemerintah. Namun, belum bsa kami sampaikan," pungkasnya