GAPKI Khawatirkan Dampak Kebijakan Pemerintah Jika Buka Dokumen HGU

Oleh : Hariyanto | Selasa, 04 Juli 2017 - 15:37 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) mengkhawatirkan dampak kebijakan pemerintah bila membuka dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit kepada publik.

"Bila dokumen HGU dibuka untuk publik akan mengganggu iklim investasi. Kami memprediksi akan muncul kericuhan dan kegaduhan terkait data lahan dan pengusaha menjadi tidak fokus dalam berusaha. Akan muncul protes dan disoroti publik, dan hal ini membuat ketidaktenangan," kata Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyanto di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Ia menilai, HGU seharusnya menjadi dokumen pribadi perusahaan, seperti halnya rekening perbankan. Hal tersebut jika dibuka, harusnya hanya untuk kepentingan khusus seperti penyelidikan kasus hukum.

"Dokumen HGU itu sangat sensitif, apabila dibuka seperti menelanjangi Indonesia dan dapat mengganggu stabilitas makro ekonomi," ungkapnya.

Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang dalam pembahasan lintas eselon, terkait putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pemerintah membuka dokumen HGU lahan kelapa sawit di Kalimantan.

Dokumen HGU dianggap sebagai informasi publik dimulai dari proses gugatan Forest Watch Indonesia (FWI) di Komite Informasi Publik (KIP) pada Desember 2015. FWI menggugat kementerian ATR/BPN untuk membuka data HGU di Kalimantan, daerah yang paling banyak terdapat lahan sawit.