Pacu Akselerasi Kendaraan dan Kompor Listrik, Pengusaha Minta Pemerintah Lakukan Ini...

Oleh : Ridwan | Selasa, 27 September 2022 - 17:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengusaha berharap pemerintah meningkatkan efisiensi biaya investasi, usaha, serta rantai pasok agar investor berminat menanamkan modal terkait dengan upaya akselerasi penggunaan kendaraan dan perangkat lain berbasis listrik. 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, langkah RI dalam memasifkan penggunaan perangkat berbasis listrik dapat menarik minat investor sangat bergantung faktor-faktor tersebut. 

"Apakah akan menarik investor? Kembali ke iklim usaha dan investasi. Seberapa jauh upaya pemerintah meningkatkan efisiensi biaya investasi, usaha, dan supply chain untuk, misalnya, produksi kendaraan listrik," kata Shinta di Jakarta Selasa (27/9/2022). 

Menurutnya, minat investasi tidak semata didorong oleh permintaan pasar, tapi juga dari sisi efisiensi, kelancaran produksi dan rantai pasokan, serta persaingan pasar electric vehicle dan perangkat berbasis listrik lainnya.

Sampai dengan saat ini terdapat 21 industri perakitan kendaraan roda empat atau lebih dengan total investasi mencapai Rp139,36 triliun.

Investasi tersebut berasal dari Jepang sebesar Rp116,1 triliun (83,31%), disusul Korea sebesar Rp10,54 triliun (7,56%) dan China sebesar Rp11,3 triliun (8,11%). Selebihnya investasi dari Uni Eropa dan dalam negeri, yaitu sebesar Rp1,42 triliun (1,02 %). 

"Jadi, iklim usaha dan investasi di Indonesia untuk produksi produk rendah emisi seperti EV dan kompor listrik setidaknya harus seefisien dan sekompetitif biaya di negara kompetitor, khususnya Asean. Kalau tidak yang akan terjadi hanya impor saja," tambah Shinta.

Meski demikian, kalangan pelaku industri optimistis mampu mengimbangi upaya pemerintah mengakselerasi penggunaan perangkat berbasis listrik asalkan disertai dengan penyesuaian-penyesuaian. 

Shinta mengatakan upaya percepatan kendaraan ataupun perangkat berbasis listrik bisa dipercepat dengan penyesuaian. 

Salah satu langkah penyesuaian yang dinilai wajib dipertimbangkan oleh pemerintah salah satunya adalah pertumbuhan kapasitas produksi industri yang bergerak di sektor kendaraan ataupun perangkat lain berbasis listrik.

"Kalau semua perangkat mau diganti dengan instrumen berbasis listrik dalam semalam, industri akan kewalahan. Seharusnya disesuaikan dengan pertumbuhan kapasitas produksi pelaku usaha kendaraan dan appliances berbasis listrik," paparnya.

Sebagai informasi, pada 13 September lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas/Perorangan baik Pempus maupun Pemda. 

Selain itu, pemerintah pun kemungkinan akan melakukan konversi kompor gas menjadi kompor listrik pada beberapa waktu mendatang. 

Pada 2022, pemerintah juga menerbitkan Permenhub No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.