Batasi Kepemilikan Korporasi, Pemerintah Siapkan Aturan Pebatasan Minimarket

Oleh : Hariyanto | Selasa, 27 Juni 2017 - 08:42 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Salah satu kebijakan pemerintah dalam memeratakan perekonomian adalah dengan adanya pembatasan minimarket (convenience store).

"Ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, pada awal bulan ini.

Darmin menjelaskan, rencana tersebut sedang dikaji secara mendalam Kementerian Perdagangan. Aturan ini bertujuan membatasi kepemilikan satu korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket.

Darmin menjelaskan, saat ini sedang dirumuskan peraturan yang akan memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih berkembang.

Peraturan tersebut mengatur mulai dari persentase kepemilikan, zona minimarket, dan penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi adanya dominasi merek tertentu.

"Kita mau membuat sesuatu yang lebih betul. Intinya kita tidak menghalangi mereka menambah (kepemilikan), tetapi rasionya jangan lagi berubah," kata Darmin.

Untuk zona minimarket, Darmin menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut agar minimarket tidak lagi tumbuh merajalela di permukiman masyarakat.

"Itu akan ada aturan bahwa pasar modern, pasar minimarket itu ke depan dibolehkan di kelas jalan tertentu, tidak masuk ke permukiman," kata Darmin.

Untuk penggunaan merek, kata Darmin, rencana ini bertujuan guna memberikan kesempatan bagi produk UMKM agar dapat berkompetisi dengan merek yang sudah mapan. Terkait dengan rencana tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

"Kita harus mempelajari juga aturan yang ada BPOM maupun di BSN karena kita ingin supaya UMKM kita tidak sulit memenuhi," jelas Darmin.

Ia mengharapkan peraturan yang akan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden ini bisa melindungi keberadaan pasar tradisional, tanpa mengganggu iklim investasi.(Hry/tar)

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →