Kemenperin Akui Industri Logam Dasar 'Tahan Banting' Selama Pandemi

Oleh : Ridwan | Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri logam dasar merupakan sektor yang mampu bertahan selama pandemi dan mencatat pertumbuhan positif sejak kuartal I-2020.

Pada kuartal I-2022, pertumbuhan industri logam dasar meningkat sebesar 7,90% (y-on-y), yang didorong oleh peningkatan luar negeri seperti produk ferro alloy nickel dan aluminium oxide dan peningkatan aktivitas konsumsi nasional di sektor industri besi dan baja.

“Pertumbuhan positif di sektor industri logam dasar ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan di Kemenperin terkait mekanisme smart supply-demand baja nasional dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Permenperin No 1 tahun 2019 dan Permenperin No 32 tahun 2019, dengan kriteria teknis yang lebih baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, M. Arifin di Jakarta (27/5).

Selain itu, peningkatan PDB industri logam dasar sejalan dengan pengembangan industri smelter di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memilki satu industri smelter alumina refinery dengan kapasitas 1 juta ton, dan akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton per tahun.

Kemudian, didukung satu industri smelter hydrometallurgy yang akan menghasilkan mixed hydroxide, yaitu paduan nikel dan cobalt yang dibutuhkan sebagai bahan baku baterai.

Ada pula satu industri berbasis stainless steel yang terletak di Konawe, Sulawesi Tenggara yang menghasilkan billet stainless steel, dan tiga industri smelter nikel yang sudah berdiri untuk menghasilkan nikel pig iron.

Arifin menambahkan, industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik mengalami pertumbuhan PDB sebesar 6,80% pada kuartal I-2022.

Capaian ini disebabkan oleh peningkatan permintaan luar negeri untuk beberapa produk seperti tiang kisi lainnya dari besi atau baja, pagar lainnya dari besi atau baja, dan kotak rokok bukan dari besi dan baja.

Direktorat Jenderal ILMATE berupaya meningkatkan pertumbuhan PDB industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik, salah satu langkahnya dengan memberlakukan kebijakan TKDN Wajib untuk Produk HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dengan teknologi 4G/LTE melalui Permenkominfo No.27/2015 dan Tata Cara Penghitungan TKDN pada Permenperin No.29/2017 yang berhasil menurunkan impor dan meningkatkan jumlah produksi ponsel dalam negeri.

Dengan penerapan aturan ini, impor ponsel sebesar 60,52 juta di tahun 2014 menurun menjadi 2,92 juta di tahun 2021.

"Pertumbuhan positif sektor ILMATE pada awal tahun 2022 ini menunjukkan indikasi perbaikan dan pulihnya ekonomi saat ini. Kami berharap membaiknya kondisi perekonomian dapat memacu peningkatan investasi dan peningkatan nilai TKDN industri di  sektor ILMATE," sebut Arifin.