Wujudkan Industri Ramah Lingkungan, Kemenperin Siapkan Sembilan Inisiatif Kunci Kebijakan Industri Hijau

Oleh : Hariyanto | Selasa, 17 Mei 2022 - 15:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan, BSKJI Kemenperin telah menyusun sembilan inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau.

Inisiatif tersebut antara lain yaitu penyusunan standar dan sertifikasi industri hijau (SIH), penghargaan industri hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon (PRK).

Kemudian, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan non-fiskal, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan yang terakhir, pengembangan jasa industri baru dan hijau.

“Sepanjang tahun 2021, terdapat 152 perusahaan industri yang mengikuti program industri hijau, dengan capaian penghematan energi setara Rp3,2 Triliun dan penghematan air setara Rp169 Miliar,” ujar Doddy di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Doddy menambahkan, Kemenperin juga terus mendorong program dan kebijakan fasilitasi fiskal dan non-fiskal bagi dunia usaha yang punya komitmen mendukung penguatan industri hijau secara berkesinambungan.

“Dengan demikian, dapat menjadi katalis percepatan pertubuhan industri hijau menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, untuk meningkatkan daya saing industri nasional secara global,” pungkasnya.