Sakumas Jadi Pedagang Fisik Emas Digital Resmi Pertama di Indonesia

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Januari 2022 - 09:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Sehati Indonesia Sejahtera dengan produknya Sakumas menjadi pedagang fisik emas digital resmi pertama di Indonesia yang telah mendapatkan pengesahan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Sakumas resmi disahkan menjadi Pedagang Fisik Emas Digital pada akhir tahun 2021. Salah satu dasar yang menjadi alasan mengapa Sakumas mendapatkan pengesahan oleh BAPPEBTI yaitu karena komitmen Sakumas dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas izin-Nya sehingga Sakumas bisa mendapatkan pengesahan resmi dari Bappebti,” kata CEO Sakumas, Denny Ardhiyanto yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (7/1/2022).

Denny menambahkan, dengan mendapatkan pengesahan resmi, hal ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Sakumas dalam mendukung masyarakat sebagai investor nantinya.

“Ini diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital,” tambah Denny.

PT Sehati Indonesia Sejahtera dengan produk Sakumas ini memiliki visi untuk membangun ekosistem emas digital di Indonesia, dan memiliki misi untuk memberikan layanan transaksi emas digital yang mudah dan transparan.

Sakumas dinilai mampu menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu dari sekian banyak bisnis yang bergerak di bidang emas digital dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, melalui penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital sehingga kedua belah pihak dapat saling merasa aman.

“Dengan bertransaksi di Sakumas, pengguna tak perlu khawatir sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggannya karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas,” imbuh Denny.

Setiap transaksi nasabah juga diawasi oleh Bursa Berjangka, di mana Sakumas juga telah bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Future Exchange), sebuah PT dari BUMN.

Denny menjelaskan, emas digital di Sakumas dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diawasi oleh Lembaga Kliring. Sakumas bekerja sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, sebuah PT BUMN, dan yang pasti memberikan keamanan yang terjamin.

“Setelah terdaftar, amati grafik harga emas yang pada halaman Sakumas dan pertimbangkan waktu terbaik untuk mulai membeli emas melalui website atau aplikasi Sakumas,” ungkap Denny

Transaksi emas digital dapat dilakukan dengan membeli emas dari 0.01 gram dengan berbagai macam metode pembayaran yang disediakan.

“Semua kemudahan ini dapat dinikmati oleh pengguna. Ada pula berbagai layanan lainnya terkait investasi emas, hingga pengembangan usaha dan peningkatan kualitas keuangan,” tutup Denny.