Korban Unitlink Merapat ke OJK, Ada Apa?
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Perwakilan Komunitas nasabah asuransi AIA, AXA MANDIRI, PRUDENTIAL, masih terus bertahan di Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan dalam hal perlindungan konsumen.
"Setelah RDP DPR RI ternyata OJK belum bisa memberikan pernyataan baik lisan ataupun tertulis dalam hal penyelesaian permasalahan ketiga asuransi ini. Mereka juga akan melaporkan kepada OJK tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yg bersangkutan dengan para pemegang polis dan tentang surat izin keagenan," kata koordinator korban asuransi Maria Tri Hartati di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Pertemuan yang dilaksanakan di kantor OJK lantai 2 Menara Radius Prawiro, Jakarta ini diwakili oleh beberapa korban yg datang dari Jakarta dan Medan
"Inti dari pertemuan ini semua meminta pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang sudah terjadi,bukan untuk berbicara polis. Sejauh manakah perlindungan yang akan diterima dan semaksimal apakah OJK bisa tangani semua ini," katanya.