IFG Life siapkan para Heroes Sebagai Agen Perubahan, Terapkan Program Workshop Culture

Oleh : Herry Barus | Rabu, 08 Desember 2021 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyelenggarakan Workshop Corporate Culture pada Senin, 6 Desember 2021 sebagai salah satu bentuk implementasi program budaya perusahaan. Program Workshop dengan tajuk “Readiness to Change” ini merupakan salah satu upaya mewujudkan nilai-nilai utama AKHLAK dalam perilaku setiap insan IFG Life.

Adapun AKHLAK, yang merupakan tata nilai inti (core values) yang disampaikan oleh Kementerian BUMN yang merupakan penjabaran dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, berfungsi sebagai panduan perilaku yang wajib diimplementasikan oleh insan IFG Life demi mencapai visi dan misi perusahaan.

Kegiatan workshop ditargetkan akan diikuti oleh 100 (seratus) peserta, yakni para Change Leader dan Change Agent yang akan berperan sebagai agen sosialisasi core values perusahaan. Workshop yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini akan dibagi kedalam 4 (empat) batch guna memastikan penerapan protokol kesehatan selama workshop berlangsung.

“Kegiatan workshop akan dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya sampai pada workshop offline yang dilaksanakan selama 2 hari saja, namun akan dilanjutkan dengan coaching pasca workshop secara online”, ujar Eli Wijanti selaku Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia pada saat pembukaan kegiatan Workshop Readiness to Change.

Lebih lanjut, Eli menambahkan bahwa “Workshop Readiness to Change ini perlu dilakukan agar internalisasi dan implementasi nilai AKHLAK berjalan dengan baik, serta membantu lancarnya proses sosialisasi yang akan dilakukan para Heroes IFG Life, yakni para Change Leader dan Change Agent.”

Adapun corporate culture berbasis AKHLAK yang diharapkan menjadi perilaku utama dalam bekerja bagi setiap insan IFG Life adalah:

1. Amanah: memegang teguh kepercayaan yang diberikan;

2. Kompeten: terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

3. Harmonis: saling peduli dan menghargai perbedaan;

4. Loyal: berdedikasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;

5. Adaptif: terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan; dan

6. Kolaboratif: membangun kerjasama yang sinergis.

“Workshop ini sejalan dengan maksud dan tujuan dari Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan Periode 2021-2025, dengan mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK yang menyebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan sektor jasa keuangan yang berdaya saing perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang professional, berintegritas, dan berdaya saing global. Dan sebagai perusahaan asuransi jiwa baru yang siap bersaing di industri asuransi jiwa di Indonesia, kami juga perlu mempersiapkan seluruh karyawan untuk menjadi karyawan yang memiliki integritas tinggi, profesional dan berkualitas. Karena citra perusahaan juga dapat tercermin dari etos kerja dan kompetensi karyawan itu sendiri”, tutur Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja dalam sambutan pembukaan Workshop Readiness to Change

Prinsip-prinsip dasar Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan juga teraplikasikan dalam Workshop Culture, yaitu Terencana, Sesuai Kebutuhan, Terukur, Berkelanjutan, Fleksibilitas, dan Kolaborasi. Workshop ini diharapkan mampu memfasilitasi pengembangan budaya kerja ke arah yang progresif. Selain itu dengan kegiatan ini, diharapkan para Heroes mampu mengembangkan dirinya serta keseluruhan organisasi IFG Life.

Sekilas tentang IFG Life:

PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian khususnya asuransi jiwa. IFG Life merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan. Kehadiran IFG Life sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) grup untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.

IFG Life berdiri tanggal 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 07 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).