PPKM Level 3 Libur Nataru Resmi Dibatalkan, Pengusaha Gembira, Ekonomi Bakal Meroket

Oleh : Ridwan | Rabu, 08 Desember 2021 - 09:20 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal & Tahun Baru yang direncanakan tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai pembatalan kebijakan tersebut akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian nasional di akhir tahun.

Pasalnya, lanjut Sarman, berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi hingga aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omsetnya untuk memperkuat arus kas ditengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Tentu ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%," katanya kepada Industry.co.id di Jakarta (7/12).

Lebih lanjut, Sarman mengatakan, dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target pertumbuhan ekonomi tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4.

Dengan demikian, lanjutnya, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7-4,5% berpeluang tercapai.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah ini mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus dijaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing.

"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron. Kita mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan Pemerintah agar varian omicron jangan sampai masuk ke Indonesia," tutur Sarman.

Menurutnya, proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik ini harus dijaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik," tutup Sarman.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →