Industri Film Menghangat, Tim Patriot Laporkan Pendudukan Kantor Parfi Secara Ilegal ke Bareskrim

Oleh : Herry Barus | Selasa, 30 November 2021 - 13:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Tim Lima atau dikenal juga sebagai Tim Patriot  melaporkan pihak-pihak yang menduduki kantor PB. Parfi di Lantai IV Gedung PPHUI Kuningan, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin. (29/11/2021).

Ditemani oleh Pengacara Ari Tarigan SH, 4 anggota -- tanpa Yana Achbarie -- Tim Patriot datang ke Bareskrim dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Tim Patriot yang terdiri dari 5 anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) senior, yakni Soultan Saladin, Mutiara Sani, Syaiful Amri, Agus Wibowo dan Yana Achbarie, melaporkan Pengurus Perkumpulan Artis Film Indonesia (juga disingkat PARFI) yang dipimpin oleh Ketua Umumnya Alicia Johar dan Sekjen Gusti Randa.

PARFI Pimpinan Alicia Johar dinilai telah membelokan sejarah karena melakukan perinahan akte PARFI yang semula bernama Persatuan menjadi Perkumpulan.

"Mereka tidak bisa seenaknya dong merubah nama PARFI. Itu kan sejarah, sejak didirilan oleh bapak-bapak perfilman tahun 1956. Lalu atas mandat siapa merwka seenaknya mengganti menjadi Persatuan? Tujuannya apa? Apa supaya diakui Kemenkumham? Supaya dalat akte?," kata Soultan Saladin usai melapor di Bareskrim Polri.

Saladin menambahkan, karena memakai nama Perkumpulan, PARFI Pimpinan Alicia Johar juga tidak berhak menempati kantor di Lt.IV Gedung PPHUI yang sejak awal diperuntukan bagi PARFI yang menggunakan nama Persatuan.

"Oleh karena itu kami minta mereka ke luar dari sana, karena kantor itu bukan hak mereka," tambah Saladin.

Aktor Agus Wibowo (Ago) yang ikut ke Bareskrim menjelaskan, bahwa dirinya pernah diminta untuk menjadi Steering Committe (SC) menjelamg Kongres Parfi di Hotel Maharaja, tahun 2020 lalu. Tetapi dia meminta agar sebelumnya dilakukan islah dengan Soultan Saladin, yang ketika itu memilih berada di luar.

"Ternyata Alicia Johar tidak pernah mengajak Soultan Saladin untuk bergabung di Parfi yang memilihnya. Padahal kami tahu Kemenkumham meminta agar dilakukan islah antara Pak Aspar Patturusi dan Soultan Saladin jika ingin akte Parfi dikeluarkan. Sekarang memang diakui oleh Kemenkumham, tapi Perkumpulan, bukan Persatuan. Saya siap menjadi saksi dalam hal ini," papar Ago.

Sebelumnya, Jum'at (27/11/2021) Tim.Lima dalam jumpa pers di Gedung Benyamin Suaeb menyatakan akan menggelar kongres dalam waktu dekat.

Kongres akan diadakan untuk memurnikan kembali PARFI. Kongres yang akan diadakan diklaim sesuai dengan AD/ART PARFI, dan telah terjadinya islah antara pemegang mandat Wakil Ketua Umum PARFI usai Kongres PARFI di Lombok Soultan Saladin, dan Aspar Patturusi.