Bidik Investasi Capai Rp227 Triliun, Menteri Bahlil Siap Kawal Perizinan Industri Hulu Migas

Oleh : Ridwan | Senin, 29 November 2021 - 17:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengincar investasi pada sektor hulu migas (minyak dan gas) mencapai USD 16 miliar atau sekitar Rp227,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD).

Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mendongkrak pemasukan investasi hulu migas tersebut.

"Kemarin saya bicara dengan ibu Menkeu, kemudian pak Arifin, kita targetkan ke depan investasi di hulu migas kurang lebih USD 15-16 miliar. Ini yang sekarang kita lagi dorong," kata Bahlil dalam acara The 2nd IOG di Bali Nusa Dua, Senin (29/11).

"Formulasinya bagaimana, ini yang kita juga masukan nanti agar itu bisa jadi formulasi kebijakan negara," tambahnya.

Ia memandang, realisasi investasi hulu migas pada tahun ini masih belum cukup kuat untuk bisa tembus target tersebut. Secara proyeksi, pemerintah mematok investasi USD 12 miliar di sektor hulu migas di 2021 ini.

"Dalam catatan kami, target realisasi untuk investasi hulu migas di tahun ini kurang lebih USD 12 miliar. Realisasinya sekarang sudah hampir USD 9 miliar, dan target di akhir tahun kurang lebih USD 11 miliar,” kata Bahlil.

Ke depan, pemasukan investasi untuk hulu migas bakal lebih sulit jika pelaku usaha terkait tidak mau cepat bertransformasi menuju energi baru terbarukan (EBT).

"Kedua, persoalan green energy, yang kita dorong sekarang mobil listrik, baterai listrik. Saya pikir ini harus ada satu strategi yang baik agar bagaimana lifting kita tetap naik, tapi juga pasar kita tetap terbuka. Memang solusinya adalah hilirisasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pihaknya siap melayani perizinan industri hulu minyak dan gas (migas) mulai 2022 mendatang.

"Insya Allah tahun depan hulu migas akan masuk dalam bagian dari investasi yang akan dilayani Kementerian Investasi," katanya.

Dia pun mengimbau para pelaku usaha atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas bisa menggandeng pengusaha dalam negeri dalam melakukan kegiatan usahanya.

"Silakan pengusaha mengerjakan sumur di daerah, tapi jangan melupakan orang daerah. Orang daerah harus jadi subjek dan objek pembangunan ekonomi," tutup Bahlil.