Perhatikan Etika, Ada Rekam Jejak Digital di Setiap Aktivitas Online

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 25 Oktober 2021 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15,5 persen atau terjadi pertumbuhan hingga 27 juta selama pandemi Covid-19. Kini sebanyak 202,6 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Berinteraksi digital pun sudah menjadi keseharian sehingga setiap orang sudah harus memahami, etika nilai-nilainya. 

"Terlebih saat kolaborasi digital, perlu adanya kemampuan berinteraksi sesuai etika yang merupakan human skills dalam berkomunikasi," kata Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Akhirnya perkembangan interaksi di ruang digital mengharuskan setiap individu harus menerapkan etika dan norma seperti halnya di kehidupan nyata. Terlebih setiap aktivitas di internet akan ada rekam jejak digitalnya berupa obrolan chat di What’sApp dan unggahan di media sosial. Karena itu berinteraksi digital tentu ada tanggung jawabnya. 

Hal tersebut mesti disadari orang Indonesia dengan kondisi bisa disebut sudah melek digital dengan 202,6 juta pengguna internet. Dari survei Digital Civility Index (DCI) 2020 oleh Microsoft yang dirilis Februari 2021 mengungkap netizen Indonesia sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Pasifik. 

Menurut survei tersebut nilai buruk disebabkan dari maraknya berita bohong dan penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Lebih lanjut dia mengatakan ada alasan mengapa hoaks atau berita bohong berkembang di Indonesia. 

"Yakni karena banyaknya pengguna anonim, literasi digital masyarakat rendah dan mudah tersulut emosi, serta kurangnya berpikir kritis. Sebab itu sebelum interaksi, pahami dulu etika agar para penggunanya bisa menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif," jelasnya.

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Hadir pula narasumber seperti Cyntia Jasmine, Founder GIFU, Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm dan Michiko Utoyo, seorang Digital Creator. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.