Bantu IKM Olahan Porang Tembus Pasar Global, Kemenperin: Harga Tepung Porang di Pasar Ekspor Capai Rp200 Ribu/Kilogram

Oleh : Candra Mata | Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam kunjungan kerjanya ke PT. Hayumi Agro Indonesia di Gresik beberapa waktu lalu, Plt. Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengungkapkan bahwa industri olahan porang nasional semakin berdaya saing dan diminati sejumlah pasar di luar negeri.

Dirinya menegaskan bahwa Kemperin akan fokus membantu para pelaku IKM nasional yang berorientasi ekspor.

Dalam kesempatan itu, Reni turut menyaksikan dan melepas secara langsung ekspor produk olahan porang PT Hayumi Agro Indonesia ke China.

“Kami berharap pelepasan ekspor olahan porang ini dapat menjadi inspirasi bagi IKM lainnya untuk dapat melakukan penetrasi pasar, baik domestik maupun ekspor. Acara pelepasan ekspor ini adalah suatu bentuk apresiasi dan dukungan penuh pemerintah kepada IKM yang berkomitmen tinggi untuk terus maju dan berkembang serta siap bersaing di pasar global,” papar Reni, seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (22/10/2021).

Dikatakan Reni lebih lanjut, pihaknya akan terus mendorong agar pelaku IKM olahan porang melakukan ekspor dalam bentuk produk turunan karena nilai tambah ekonominya cukup tinggi. 

“Harga komoditas ekspor porang biasa sekitar Rp5 ribu per kilogram, sedangkan berupa chip atau potongan porang Rp40 ribu sampai Rp50 ribu, dan dalam bentuk tepung porang harganya bisa mencapai Rp200 ribu,” sebutnya.

Untuk diketahui, PT. Hayumi Agro Indonesia yang berdiri tahun 2018 merupakan IKM yang mengolah umbi porang menjadi tepung porang dan chip porang. 

Bahan baku porang tersebut diperoleh dengan melakukan budidaya porang di Desa Klangon, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Reni menambahkan, pada tahun 2021 ini Ditjen IKMA akan menjalankan program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi HACCP, serta fasilitasi restrukturisasi mesin dan/atau peralatan. 

Proses pendampingan HACCP tersebut berlangsung selama enam bulan dimulai pada Oktober 2020 dan diharapkan sertifikat HACCP dapat terbit bulan November 2021.

“Dengan memiliki sertifikat HACCP, IKM pangan dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produksi pangan aman di sepanjang rantai produksinya sehingga pada akhirnya menghasilkan produk berkualitas baik, dan hal ini akan meningkatkan rasa percaya diri para pelaku IKM pangan dalam pengembangan akses pasar, terutama menembus pasar global,” ungkap Reni.

Implementasi HACCP pada PT. Hayumi Agro Indonesia telah membawa IKM ini melaju menembus pasar global.

Saat ini dengan kapasitas produksi sebesar 60 ton tepung porang per bulan, PT. Hayumi Agro Indonesia mampu mengekspor rata-rata 50 ton per bulan. 

Tentunya diharapkan jumlah ini akan terus naik dengan telah terpenuhinya standar keamanan pangan yang dimiliki.

Pada tahun 2022, akan dilakukan pengembangan sentra industri porang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sentra IKM di Kab. Pandeglang, Tabanan, dan Lombok Timur.

"Pengembangan sentra tersebut diharapkan dapat membantu sustainability ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan porang yang sudah ada seperti PT. Hayumi Agro Indonesia," tandas Reni.