Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Mencatat Stok Pupuk Subsidi di Sulsel Mencapai 71.824 ton

Oleh : Hariyanto | Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Makassar - Pertanian di Sulawesi Selatan sebentar lagi akan memasuki musim tanam yang jatuh antara bulan November-Desember. Di musim tersebut para petani biasanya memerlukan pupuk yang ditentukan dari stok ketersediaan pupuk yang ada.

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk subsidi dalam rangka musim tanam mendatang di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 71.824 ton. Angka tersebut tercatat tiga kali lipat lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah per 12 Oktober 2021.

VP Sales Region 6 Pupuk Indonesia, Miftakhul Zainuddin mengatakan bahwa seluruh stok pupuk subsidi tersebut berada di lini III atau gudang distributor di tingkat kabupaten. 

"Stok pupuk subsidi ini mencukupi untuk kebutuhan lebih dari enam minggu ke depan," kata Miftakhul dalam keteranganya beberapa waktu lalu yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (19/10/2021).

Rincian dari total stok pupuk supsidi yang ada, 42.228 ton jenis Urea, 16.488 ton jenis NPK, 3.981 ton jenis SP-36, pupuk 6.098 ton ZA, dan 3.029 ton organik.

Bagi petani di Sulawesi Selatan, yang kebutuhannya tidak teralokasi dalam skema pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan jenis non subsidi.

Total pupuk non subsidi yang disediakan sebanyak 11.535 ton. Rinciannya, 5.859 ton jenis Urea, 5.521 ton jenis NPK, 101 ton SP-36, dan 54 ton jenis ZA.

"Pupuk non subsidi ini untuk mengakomodir petani yang belum tergabung kelompok tani, tidak menyusun e-RDKK. Atau yang kebutuhannya tidak teralokasi melalui pupuk subsidi," ujarnya.

Ada syarat atau ketentuan untuk petani yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Miftakhul mengatakan bahwa realisasinya mencapai 439,1 ribu ton hingga 13 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari 330.153 ton jenis Urea, 158.449 ton jenis NPK, 33.693 ton jenis SP-36, 28.413 ton jenis ZA, 11.543 ton Organik.

"Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual," bebernya.

Namun, lanjut dia, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat. Sebagai produsen, kata Miftakhul, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. 

"Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten," tuturnya.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Di antaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.