KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Oleh : Wiyanto | Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga ini memperkuat lembaga yang ada sejak 2011 berdiri.

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menjelaskan tujuannya sangat membantu ekonomi bisnis tetap tumbuh.

"Layanan ini profesional dan akan efisien serta efektif," kata dia di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, dengan launchingnya lembaga ini akan mewujudkan bisnis yang secara damai di Indonesia.

Arsjad menjelaskan dasar hukum pendirian Lembaga ini berdasarkan keputusan Kadin Indonesia Nomor:Skep/55/DE/V/2024 tanggal 2 Mei 2024. Dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang mediasi sengketa bisnis di lingkungan Kadin serta melakukan kerjasama mediasi nasional maupun internasional.

Hal ini merupakan wujud fungsi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kadin sebagaimana amanat UU Kadin No.1/1987 dalam menengahi dan menyelesaikan perselisihan diantara para pelaku usaha. Serta menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu mediator sesuai pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2016.

Tujuan pendirian Lembaga ini, lanjut dia untuk menjadi lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang profesional, kredibel dan sebagai pilihan utama bagi anggota Kadin dengan managemen peradilan yang transparan dan independen

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar mengungkapkan, lembaga sengketa Kadin Indonesia menjadi salah satu yang akan menyelesaikan segala sengketa bisnis lokal dan internasional.

"Ini launching untuk melengkapi dan lembaga ini bisa menyelesaikannya," jelas dia.

Ia berharap akan ada kepastian hukum di depan investor karena bisnis yang dilakoninya harus mendapatkan profit.

"Bisnis harus ada cuan," jelas dia.

Nah, ia berharap lembaga ini bisa dilirik ketika para pebisnis ada bersengketa bisnis.

"Pemerintah berusaha pembenahan investasi yang ramah dan perlu evaluasi bisnis agar reli. Maka Indonesia bisa memberikan bagaimana jaminan hukum," tutur dia.