Waduh Gawat! Dalam Dua Hari, Indonesia Kebanjiran Ratusan WNA

Oleh : Ridwan | Sabtu, 18 September 2021 - 16:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Tangerang - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, kebanjiran warga negara asing (WNA) dalam dua hari terakhir. Ratusan WNA masuk usai dihapusnya pembatasan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021.

Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 berisi terkait Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang diterbitkan pada Rabu, 15 September 2021. Kebijakan itu menggantikan yang sebelumnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021, yang membatasi masuknya Orang Asing ke Indonesia.

"Sebanyak 974 WNA itu melintas masuk dalam periode 15-17 September 2021, atau dua hari sejak penerbitan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando (18/9/2021).

Sam menambahkan, terdapat 2.961 warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri dalam periode yang sama. Selain itu, pihaknya mencatat sebanyak 874 WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Sedangkan untuk WNI yang berangkat ke luar negeri dari Indonesia itu ada 3.418 orang," katanya.

Sam menjelaskan, sebelum diberlakukannya Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, tercatat ada belasan ribu WNA yang masuk ke Indonesia pada periode 1 Agustus hingga 17 September 2021. Sementara, untuk WNA yang datang ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada periode tersebut tercatat sebanyak 15.343 orang.

"Untuk WNI yang datang dari luar negeri di periode 1 Agustus-17 September 2021 berjumlah 51.658 orang. Sementara WNA yang berangkat ke luar negeri di periode tersebut ada 22.122 dan untuk WNI yang berangkat berjumlah 50.925 orang," jelasnya.