Waduh Gawat! Blak-blakan di Hadapan DPR, Sri Mulyani Sebut Ada 127 Kepala Daerah Korupsi
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selama ini pengelolaan tata keuangan di daerah belum akuntabel dan efisien. Bahkan transparansi masih menjadi konsentrasi publik sejak 2004.
Dijelaskan Menkeu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pemerintah pusat ke daerah menjadi begitu penting dalam mencapai tujuan bernegara.
TKDD yang berasal dari pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk mengurangi disparitas dari satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun, terang Sri Mulyani, nyatanya penyelenggaraan keuangan daerah masih belum optimal.
"Kita observasi sejak 2004-2021, belum optimalnya tata kelola penyelenggaraan daerah. Bahkan isu transparansi dan integritas sangat menjadi concern publik," jelas Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI, Senin (13/9/2021).
Sri mulyani pun menyebut, sejak tahun 2004-2021, lebih dari 100 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
"Sejak 2004-2021, ada 127 kepala daerah terpidana kasus korupsi," tambahnya.
Adapun survei BRIN 2021 juga terungkap bahwa kolaborasi antar daerah maupun dalam menciptakan daya tarik, investasi, dan competitiveness, upaya pemerintah daerah masih terbatas.
"60% pemerintah daerah mempunyai indeks daya saing sedang dan rendah, berdasarkan survei BRIN 2021," jelas Menkeu.
Oleh karena itu, belum optimalnya kapasitas daerah, menyebabkan pencapaian negara sulit tercapai, terutama dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Pasalnya saat ini penyelenggaraan pendidikan sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah.
"Contoh penyelenggaraan PAUD yang sudah didesentralisasikan ke daerah, sehingga kalau daerah gak bisa melaksanakan dengan baik, akan terasa pada jenjang yang lebih tinggi, dan pada akhirnya berdampak pada SDM hari ini dan ke depan," tutup Sri Mulyani.