Ya Ampun! Al Quran Dijadikan Pembungkus Petasan, MUI: Ini Bentuk Penistaan

Oleh : Wiyanto | Senin, 13 September 2021 - 08:59 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Tangerang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pembungkus petasan menggunakan kertas Al Quran diselidiki Polisi karena itu bentuk penistaan.

“Itu harus diselidiki. Petasan dibungkus kertas yang ada ayat-ayat Alquran, dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya. Iya betul (penistaan agama),” kata Ketua Umum MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib, Ahad (13/9).

Namun, Baijuri menuturkan, perlu dilakukan pendalaman mengenai motif dari perkara tersebut oleh pihak kepolisian.

Dia menyebut, pihak MUI Ciledug juga tengah mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus itu.

“Saya minta ke MUI (Ciledug) lebih mencari data ya. Kepolisian kita imbau untuk menyelidiki ini. Dalam aspek hukum, ini penistaan ya, cuma nanti penistaan ini berangkat dari kesengajaan atau kebodohan karena keawaman, ini yang lagi kita cari datanya,” jelasnya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →