Dahsyat! Ini Transformasi AAJI Demi Kemajuan Asuransi Jiwa

Oleh : Wiyanto | Kamis, 09 September 2021 - 14:53 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan transformasi brand dari asosiasi yang beranggotakan 65 perusahaan asuransi jiwa ini agar mampu melampaui berbagai kinerja yang sudah dicapai saat ini. Dalam proses transformasinya, AAJI mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan bisnis dan berbagai proses usaha industri asuransi jiwa Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa saat ini adalah momentum emas bagi industrinya untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia.

Menurut Budi, AAJI belum cukup puas dengan capaian Industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kesempatan Peluncuran Transformasi Brand AAJI secara maya, Kamis (9/9/2021).

“Transformasi yang kami deklarasikan hari ini adalah wujud penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat. Meski dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi.

Dalam kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan capaian industri di sisi klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp. 148,52 triliun.

Bahkan di masa pandemi ini, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan sekitar Rp. 3,74 triliun untuk jenis klaim ini.

Nilai triliunan tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi. Dan tentunya bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Saat perekonomian belum pulih sepenuhnya, tentunya partisipasi sektor swasta dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 tersebut tentu dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Capaian positif lain juga ditunjukkan industri ini dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat dalam tiga tahun sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp. 4.326,22 triliun. Dana UP ribuan triliun tersebut tentunya sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi.

Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan Sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp. 112 triliun. Industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal rata2 3 tahun sebesar Rp. 319 triliun.

“Inisiasi ini kami maknai sebagai langkah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mentransformasi industri asuransi jiwa Indonesia. AAJI berkeinginan untuk selalu berusaha melampaui berbagai aspirasi masyarakat. Di masa depan, industri asuransi jiwa akan tetap terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan berkontribusi lebih tinggi lagi ke perekonomian,” tambah Budi.

Budi mengakui bahwa proses transformasi yang sedang berjalan tidaklah mudah. Transformasi membutuhkan dukungan penuh semua pemangku kepentingan dalam proses mencapai tujuan berskala besar ini.

Sejalan dengan transformasi yang diinisiasi AAJI tersebut, dirancang pula peta jalan yang menjadi panduan transformasi bagi seluruh anggota AAJI. Peta jalan tersebut berisikan tiga pilar perubahan.

Di pilar pertamanya, AAJI akan mendorong industrinya melakukan pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience. Pada pilar kedua, asosiasi akan meningkatkan operational excellence industri asuransi jiwa lewat penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Terakhir, industri akan didorong terus untuk menjalankan penguatan permodalan dan portofolio investasi dalam pilar ketiga.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan bahwa transformasi ini didasari oleh keinginan industri untuk senantiasa memberikan manfaat terbesarnya dalam melindungi lebih banyak masyarakat di masa depan.

“Hingga saat ini, Industri asuransi jiwa sudah cukup banyak berkontribusi ke perekonomian. Dalam kondisi pandemi dan momentum economic rebound saat ini, kami ingin membuka lembaran baru. Kami optimis, inklusi dan perlindungan asuransi yang lebih masif bagi semua lapisan masyarakat dapat kita capai bersama dengan lebih cepat dan efektif,” kata Togar.

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data kinerja perekonomian Indonesia kuartal II 2021, Selasa (10/8/2021) lalu. Dalam rilis tersebut, terlihat bahwa Indonesia telah keluar dari resesi perekonomian. Perekonomian triwulan II 2021 mengalami pertumbuhan cukup besar, 7,07 Persen yoy. Sementara ekonomi Indonesia semester I 2021 terhadap semester I 2020 juga mengalami pertumbuhan positif, sebesar 3,10 persen.

Pencapaian positif yang sama juga telah dialami oleh industri asuransi jiwa. Terdapat pertumbuhan positif pada berbagai kinerja perasuransian jiwa di triwulan pertama tahun ini. Meski belum merilis angkanya secara resmi, AAJI juga mengindikasikan bahwa laporan pendapatan usaha industri asuransi memperlihatkan bahwa para anggotanya membukukan pertumbuhan usaha yang positif pada triwulan II 2021.