Perundingan IUAE-CEPA Diluncurkan, Mendag Lutfi Ungkap Kemungkinan Terbukanya Sektor Industri Halal dan E-commerce

Oleh : Hariyanto | Jumat, 03 September 2021 - 10:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Bogor - Dalam peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA), Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menjelaskan terbukanya kemungkinan untuk mendorong dua sektor penting, yaitu halal dan niaga elektronik (e-commerce).

“Terkait dengan halal, saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” jelas Mendag Lutfi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai USD 2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (Commulative Annual Growth Rate/CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.

Menurut Mendag, saat ini niaga-el menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional mengenai pengaturan niaga-el, namun perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif agar niaga-el dapat semakin maju. Niaga-el dapat mendorong perdagangan barang dan jasa yang pada akhirnya membuka peluang dan kesempatan bagi para pelaku UKM untuk memperluas pasar ke mancanegara.

“Untuk mendorong hal itu, Indonesia saat ini baru saja menyederhanakan 79 undang-undang melalui Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” pungkas Mendag Lutfi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, implementasi CEPA dapat memberikan banyak manfaat.

“Melalui implementasi CEPA nantinya, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan ekspor sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan defisit perdagangan,” kata Djatmiko.

Uni Emirat Arab sebagai anggota Gulf Cooperation Council (GCC) merupakan salah satu pasar ekspor nontradisional yang menjadi hub perdagangan internasional ke tujuan pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Total perdagangan IndonesiaUAE pada periode Januari—Juni 2021 tercatat sebesar USD 1,85 miliar.

Ekspor Indonesia ke UAE pada periode Januari—Juni 2021 yang sama tercatat sebesar USD 852,26 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari UAE pada periode yang sama tercatat sebesar USD 1 miliar.

Sementara, total perdagangan Indonesia-UAE pada 2020 tercatat sebesar USD 2,92 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 1,24 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UAE sebesar USD 1,68 miliar.

Produk ekspor Indonesia ke UAE yaitu palm oil and its fractions (USD 141,4 juta), articles of jewelry and parts thereof (USD 92, juta), tubes, pipes and hollow profiles (USD 91,7 juta), motor cars and other motor vehicles for transport of persons (USD 79,7 juta); dan woven fabrics of synthetic filament yarn (USD 60,1 juta).

Sementara, impor Indonesia dari UAE yaitu semi-finished products of iron or non-alloy steel (USD 143,2 juta), acyclis hydrocarbons (USD 65,3 juta), unwrought aluminium (USD 52,4 juta), colloidal precious metals (USD 49,8 juta), polymers of propylene (USD 45,0 juta), polymer of Ethylene (USD 28,7 juta), gold (USD 22,9 juta), sulphur of all kinds (USD 15,3 juta), dates, figs (USD 11,1 juta), dan copper waste and scrap (USD 7,6 juta).