Ini Penyebab Belum Rampungnya Akuisisi Charoen Pokphand Indonesia Terhadap 7-Eleven

Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Mei 2017 - 11:56 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Saat ini PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) tengah dalam proses mengakuisisi PT Modern Sevel Indonesia (MSI). Progres akuisisi tersebut diperkirakan belum rampung dalam waktu dekat, mengingat masih banyak persyaratan yang belum terselesaikan.

Presiden Direktur Charoen Pokphand Tjiu Thomas Effendy mengatakan, perseroan belum dapat membicarakan terlalu detail strategi dalam mengakuisisi 7-eleven yang saat ini haknya dipegang oleh PT Modern International Tbk (MDRN).

“Jadi, selama syarat belum terpenuhi, maka transaksi belum efektif,” tutur Thomas di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Thomas menerangkan, jika PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai induk MSI untuk menyelesaikan transaksi ini harus mendapatkan beberapa syarat seperti persetujuan pemegang saham, persetujuan dari instansi pemerintah, persetujuan kreditur, dan persetujuan dari 7-Eleven Inc selaku pemberi waralaba.

Ia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penandatanganan master franchise agreement dengan pemilik waralaba 7 Eleven yakni 7 Eleven Inc.

Syarat itu pun akan lengkap jika MSI melakukan pemutusan hak waralaba 7 Eleven.“Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) akan berakhir pada 30 Juni 2017. Masih ada waktu, tetapi semua bisa terjadi,” ucap Thomas.

Namun Thomas enggan untuk mengungkapkan apa saja strategi perseroan jika telah menguasai gerai 7-Eleven.

Seperti diketahui, MDRN menjual bisnis restoran dan convenience store (toko modern) dengan merek waralaba 7-Eleven kepada Charoen Pokphand Indonesia senilai Rp 1 triliun.

Penjualan bisnis beserta aset tersebut melalui anak usaha MDRN yakni PT Modern Sevel Indonesia (MSI) kepada anak usaha CPIN yaitu PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI).

Penandatangan perjanjian akuisisi bisnis oleh kedua belah pihak telah dilakukan pada 19 April 2017 silam. Perjanjian ini termasuk kedalam akuisisi bersyarat. Transaksi ini direncanakan dapat selesai sebelum 30 Juni 2017 apabila prasyarat pelaksanaan transaksi terpenuhi.