Etika Berinteraksi Harus Tetap diterapkan Saat Teleconference maupun di Media Sosial

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Pengguna internet aktif di dunia pada Januari 2021 telah mencapai 4,66 miliar yang berarti sebanyak 59,5 persen dari populasi global. Dari total tersebut, 92,6 persen atau 4,32 miliar mengakses internet dari perangkat seluler. Sementara di Indonesia pada Januari 2021 terdapat 202,6 juta pengguna internet, jumlah pengguna meningkat sebanyak 27 juta selama masa pandemi. 

"Penggunaan internet bisa dibagi menjadi dua yaitu untuk keperluan teleconference seperti meeting dan media sosial," kata Intan Maharani, COO PositiVibe saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Lebih jauh dia mengatakan diperlukan etika untuk dua keperluan tersebut, dalam teleconference sama halnya dengan rapat atau pertemuan offline perlu adanya persiapan diri, memakai pakaian yang pantas, hadir tepat waktu, mematikan mikrofon jika tidak berkepentingan, menyalakan kamera video sebagai bentuk menghargai siapa oun yang ada di ruang meeting termasuk penyaji materi, dan memberi tanda terlebih dulu saat akan mengemukakan pendapat. 

Sementara di media sosial, etika tak tertulis yang berlaku berupa memilih bahasa dan tutur kata yang baik, sopan dan informatif untuk dibagikan. Memilih teman di media sosial pun seperti halnya memilih lingkungan di dunia nyata, carilah akun positif dan informasi yang positif. 

Pastikan juga informasi valid jika ingin membagikannya, sebaiknya pilih untuk tidak berkomentar atau diam daripada membubuhkan komentar negatif. Terpenting hindari untuk mengunggah informasi dan data pribadi di media sosial. 

"Ada tips cara memilih kawan interaksi agar tidak termakan hoax. Jika mewakili individu pilih akun asli jangan second account, bila itu institusi pilih yang ada tanda centang biru atau akun representatif dan pastikan informasi yang dibagikan valid, jika terpaksa memberi asumsi berikan noted dengan jelas bahwa ada asumsi di dalamnya," jelas Intan. 

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula narasumber seperti Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Iman Darmawan, seorang Fasilitator Public Speaking dan Roky R. Tampubolon, seorang Praktisi Hukum. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.