HKI: Bank Tanah Solusi Keterbatasan Lahan Kawasan Industri

Oleh : Irvan AF | Rabu, 24 Mei 2017 - 06:14 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar menyatakan urusan pembebasan lahan selalu jadi salah satu kendala yang dihadapi pengembang kawasan industri. Masalahnya, spekulan tanah langsung bergerak cepat ketika suatu lokasi sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri.

Dia berharap pemerintah segera mewujudkan konsep bank tanah untuk infrastruktur, termasuk untuk kawasan industri. Menurut dia, bank tanah dapat menjadi solusi atas masalah pembebasan lahan, termasuk kepastian harga lahan.

“Kalau masih terus dilepas ke mekanisme pasar akan susah berkembang. Pemilik lahan kerap menetapkan harga yang tidak masuk akal,” ujar Sanny saat menyampaikan presentasi pada seminar "Mengatasi Masalah Pertanahan di Kawasan Industri" di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Sanny berpendapat, sudah saatnya bagi pemerintah untuk tidak lagi melepas harga lahan kawasan industri ke mekanisme pasar. Keberadaan bank tanah juga diharapkan mendorong transparansi proses pengadaan dan pembebasan tanah.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang bidang Penyusunan Bank Tanah Himawan Arief Sugoto menjanjikan bahwa pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden sebagai landasan hukum pembentukan bank tanah guna mengatasi persoalan pembebasan tanah.

“Perpres land bank sudah rampung 70-80%. Dalam beberapa bulan ke depan segera terbit,” ujar Himawan.

Dia menutrukan, bank tanah bakal berperan sebagai badan layanan umum yang bertugas sebagai land manager bagi pemerintah. Bank ini akan bertugas menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan sekaligus mengatur keseimbangan harga lahan.