Kemenperin Terjun Langsung Pantau Penerapan Prokes Hingga IOMKI di Masa PPKM Level 4

Oleh : Ridwan | Senin, 26 Juli 2021 - 20:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif memantau secara langsung penerapan protokol kesehatan serta Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) di sejumlah sektor industri manufaktur yang tergolong kritikal atau esensial, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini.

"Pemantauan ini sekaligus menyosialisasikan penerbitan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier saat mengunjungi perusahaan baja PT. AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Bekasi, Senin (26/7).

Taufiek menegaskan, industri baja merupakan salah satu sektor strategis karena produksinya dijadikan sebagai bahan baku untuk menopang sejumlah aktivitas sektor lainnya. Oleh karena itu, industri baja punya peran penting atau sering disebut juga sebagai mother of industries.

Dalam kondisi pandemi, utilitas PT. AM/NS Indonesia berjalan 100% karena didukung pasar ekspor, termasuk ke Amerika Serikat. Saat ini, ekspornya mencapai 13.000 ton di bulan Juni 2021 atau meningkat dibandingkan bulan Januari yang mencapai 2000 ton untuk produk CRC dan baja lapis.

"Guna memacu kinerja sektor industri baja, kami terus berupaya untuk menjaga ketersediaan bahan baku serta mengatasi kesulitan logistik dari shipping company," papar Taufiek.

Dirjen ILMATE memberikan apresiasi kepada PT. AM/NS Indonesia yang gencar melakukan ekspor di tangah dampak pandemi.

"Produk baja Indonesia mudah masuk ke Amerika dan Eropa. Sementara dari China, Vietnam, dan India lebih sulit, karena ekspor baja Indonesia tidak kena hambatan perdagangan dari pasar Eropa dan Amerika," tandasnya.

Taufiek juga mengapresiasi PT. AM/NS Indonesia sebagai salah satu industri baja di tanah air yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Selain itu, perusahaan sudah melaksanakan program vaksinasi Gotong Royong tahap pertama yang diikuti sebanyak 397 pekerja, yang juga dipantau dalam laporan IOMKI.

"Kemenperin mewajibkan kepada seluruh sektor industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu melalu portal SIINas," ungkapnya.

Industri baja selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga sumbangsih nilai ekspornya.

Pada triwulan I tahun 2021, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebagai kelompok penyumbang terbesar pada penanaman modal di sektor manufaktur dengan mencapai nilai Rp27,9 triliun (berkontribusi 12,7%).

Berikutnya, pada Januari-Maret 2021, nilai ekspor industri logam dasar tercatat sebesar USD5,87 miliar atau naik 7% dibanding capaian di periode yang sama tahun lalu mencapai USD5,48 miliar.

Meskipun di tengah hantaman dampak pandemi Covid-19, permintaan terhadap produk baja di pasar ekspor mengalami peningkatan hingga kuartal pertama tahun ini seiring dengan berjalannya kegiatan kontruksi.