Kabar Baik! Menperin Agus Dorong IKM Rebut Peluang Belanja Pemerintah Senilai Rp609,3 Triliun

Oleh : Candra Mata | Minggu, 18 Juli 2021 - 10:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus melakukan beragam upaya strategis untuk memperluas akses pasar industri kecil dan menengah (IKM), terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. 

Salah satu langkahnya adalah mengajak pelaku IKM rutin memantau kebutuhan belanja modal dan barang pemerintah sebagai peluang pasar baru.

“Pasar yang saat ini menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” katanya melalui pesan singkat yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Minggu pagi (18/7/2021).

Hal senada juga diutarakan oleh Dirjen IKM Kementerian Perindusterian, Gati Wibawaningsih.

Menurutnya, peluang tersebut tercipta setelah pemerintah menggalakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

“Perpres ini bertujuan untuk memprioritaskan produksi industri dalam negeri,” imbuhnya.

Gati mengungkapkan saat ini terdapat potensi belanja barang dan belanja modal Rp609,3 triliun pada APBN, yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri. 

Jika dirinci per sektor, potensi penggunaan produk dalam negeri bisa berasal dari anggaran bidang ekonomi Rp511,3 triliun.

Selanjutnya, perlindungan sosial Rp260 triliun, pendidikan Rp175,2 triliun, pelayanan umum Rp526,2 triliun, kesehatan Rp111,7 triliun, pertahanan dan keamanan Rp303,7 triliun, serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun.

“Oleh karenanya, saya meminta tolong kepada kepala dinas, atau pemerintah daerah agar memberikan kesempatan bagi IKM binaan untuk dapat menyuplai kebutuhan APBD juga,” tuturnya.

Adapun cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor, di antaranya melalui e-Katalog, e-tendering, toko daring, dan program bela pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Asal tau saja, berdasarkan catatan LKPP dalam transaksi pengadaan barang/jasa tertinggi melalui e-Katalog periode Januari 2020-Mei 2021, penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa produksi dalam negeri baru mencapai Rp28,9 triliun.

Sementara penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa dari produk impor tampak lebih tinggi, yaitu Rp31,3 triliun.

Dengan demikian, Kemenperin terus mendorong agar IKM dapat ikut serta dalam program belanja Kemeterian dan Lembaga melalui belanja langsung secara elektronik dalam laman UMKM di e-Katalog LKPP. 

"Sebab saat ini, tercatat baru 188 (39%) dari total  475 KM di katalog program e-Smart Ditjen IKMA, yang  potensial dan dapat diikutsertakan dalam program bela pengadaan LKPP," tandas Gati.